Malaysia Kembali Mendeportasi 24 PMI ke Tanah Air Melalui Pelabuhan Dumai

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, kembali memfasilitasi kepulangan 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai.

Para pekerja ini menghadapi berbagai kendala selama berada di Malaysia hingga akhirnya dideportasi dari Pelabuhan Port Dickson, Malaysia.

Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan ini sesuai dengan Surat dari KBRI Kuala Lumpur nomor : SD.3979/PK/B/08/2025/04 Perihal : Pemulangan Mandiri 24 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor.

“Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB pada Kamis (21/8/2025) kemarin menggunakan Kapal Indomal Imperial,” ujar Fanny, yang dilansir riaupos.co,Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, setibanya di Dumai, para PMI tersebut langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

“Seluruh PMI dipastikan dalam kondisi baik dan tidak memerlukan perhatian khusus,” sebutnya.

Setelah proses pemeriksaan, para PMI didampingi oleh BP3MI Riau dan Pos P4MI Kota Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai.

Mereka kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lebih lanjut, sebelum difasilitasi pemulangannya ke daerah asal masing-masing.

Mereka diberi pengarahan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, serta memberikan edukasi agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri,” tegas Fanny.***

Berita Terkait

Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia
‎DPRD Rohil Dan Camat Balai Jaya Satu Suara Kawal Perjuangan Rakyat: Lahan Eks HGU PT Salim Ivomas Pratama Dituntut Segera Mendapat Kepastian Hukum
Kunjungan Perdana ke Siak, Kapolda Riau Apresiasi Perjuangan Bupati Afni untuk Hak Daerah
Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Peringatan Sumpah Pemuda dengan Prestasi, inovasi dan Kepedulian
Investasi Triwulan III 2026 Tembus Rp14,83 Triliun, Dumai Geser Pekanbaru
Dua Tahun Berturut-turut, Petugas Imigrasi Dumai Angga Rizky Putra Raih Penghargaan
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salurkan 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:39

Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:29

‎DPRD Rohil Dan Camat Balai Jaya Satu Suara Kawal Perjuangan Rakyat: Lahan Eks HGU PT Salim Ivomas Pratama Dituntut Segera Mendapat Kepastian Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:39

Kunjungan Perdana ke Siak, Kapolda Riau Apresiasi Perjuangan Bupati Afni untuk Hak Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:36

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:19

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Peringatan Sumpah Pemuda dengan Prestasi, inovasi dan Kepedulian

Berita Terbaru