Peringatan Dini BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi Capai 4 Meter

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi yang dapat mencapai 4 meter yang berlaku mulai 26 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 29 Desember 2025 pukul 07.00 WIB.

Dilansir akun Instagram @infobmkg, sejumlah wilayah perairan di Indonesia diprediksi akan mengalami gelombang sedang hingga tinggi yang dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran, khususnya kapal nelayan dan kapal tongkang.

BMKG mencatat keberadaan Siklon Tropis GRANT di Samudra Hindia barat daya Bengkulu dan Bibit Siklon Tropis 96S di Samudra Hindia Selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) berkontribusi pada peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di perairan Indonesia bagian selatan.

Pola angin di wilayah utara Indonesia umumnya bergerak dari utara hingga timur laut dengan kecepatan berkisar 6-25 knot.

Sementara di wilayah selatan Indonesia, angin umumnya bertiup dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 8-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat.

Gelombang Tinggi 1,25-2,5 Meter
Wilayah-wilayah yang berpeluang mengalami gelombang laut antara 1,25 hingga 2,5 meter meliputi:

Selat Makassar bagian selatan
Samudra Hindia barat Aceh, Kep. Nias, Kep. Mentawai
Samudra Hindia barat Bengkulu, Lampung
Samudra Hindia selatan Banten
Selat Karimata bagian utara
Samudra Pasifik utara Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat
Laut Maluku
Laut Jawa bagian barat, timur, tengah
Laut Bali
Laut Sumbawa
Laut Banda
Laut Arafuru
Laut Sulawesi bagian timur
Selat Malaka bagian utara
Baca Juga: Peringatan Dini Hujan Lebat 26-27 Desember 2025, BMKG: Sejumlah Wilayah Ditetapkan Siaga

Gelombang Tinggi 2,5-4 Meter
Sementara gelombang lebih tinggi pada rentang 2,5 hingga 4,0 meter diprediksi terjadi di:

Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta
Samudra Hindia selatan Bali, NTB, NTT
Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat
Laut Natuna Utara
BMKG mengingatkan kondisi ini dapat membahayakan keselamatan pelayaran bagi perahu nelayan jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, serta bagi kapal tongkang jika angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Pelayaran kapal feri juga berisiko jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

Masyarakat, pelaku pelayaran, dan otoritas pelabuhan diimbau untuk memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat berkembang cepat selama puncak musim hujan.**

 

sumber: KOMPAS.TV

Berita Terkait

Viral! Fantastis, Bermodalkan 70 Ribu Rupiah, Muhammad Ja’far Hasibuan Jadi Referensi Akademik Dunia
ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser
Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris: Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tiga Orang Tewas, Rumah Mewah di Kompleks Grand Polonia Meledak
Kompak Berseragam Hijau, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Ramaikan Pembinaan Jasmani Bersama di Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Hadiri Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan di Kota Agung, Kalapas 1 Bandar Lampung Perkuat Silaturahmi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:52

Viral! Fantastis, Bermodalkan 70 Ribu Rupiah, Muhammad Ja’far Hasibuan Jadi Referensi Akademik Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:52

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05

Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:45

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:42

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris: Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru

Nasional

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Sabtu, 1 Agu 2026 - 12:52