Polda Riau Telusuri Jaringan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Rokan Hilir

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menelusuri jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah mengungkap dugaan penyalahgunaan ribuan liter Pertalite dan Bio Solar di sebuah gudang di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian di Pekanbaru, Rabu, mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul BBM, alur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Kami masih mendalami dari mana BBM tersebut diperoleh, bagaimana alur distribusinya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum,” kata Teddy.

Pengungkapan kasus bermula dari penggerebekan sebuah gudang di Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara Kilometer 13, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/7). Polisi mengamankan enam orang, kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

Penyidik menyita sekitar 2.010 liter Pertalite yang terdiri atas satu baby tank berkapasitas 1.000 liter, tiga drum berkapasitas masing-masing 200 liter, serta 14 jeriken berkapasitas 30 liter.

Selain itu, penyidik juga menyita sekitar 630 liter Bio Solar yang terdiri atas dua drum berkapasitas 200 liter dan 11 jeriken berkapasitas 30 liter.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga tersangka diduga mengambil sebagian muatan BBM bersubsidi dari truk tangki sebelum didistribusikan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Untuk mengelabui pemeriksaan, pelaku membuka segel kompartemen tangki menggunakan alat tertentu sehingga kondisi tangki tampak seperti semula.

BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jeriken, ditampung di dalam drum maupun baby tank, lalu dijual kembali secara ilegal.

“Praktik tersebut merugikan masyarakat karena mengurangi volume BBM bersubsidi yang seharusnya diterima masyarakat,” kata Teddy.

Penyidik juga menyita dua unit truk tangki berlogo Pertamina Patra Niaga, satu unit mobil Suzuki Carry, lima segel kompartemen tangki yang telah dilepas, serta uang tunai Rp2,35 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.**

 

 

sumber: ANTARA

Berita Terkait

‎DPRD Rohil Dan Camat Balai Jaya Satu Suara Kawal Perjuangan Rakyat: Lahan Eks HGU PT Salim Ivomas Pratama Dituntut Segera Mendapat Kepastian Hukum
Derita Warga Manggala Jonson, Jembatan Penghubung Rubuh Total, Janji Pembangunan Hanya Omon-Omon
Kawal Program Presiden Prabowo, Disdikbud Rohil Tegaskan Dana Revitalisasi Sekolah Bebas Pungutan
Polres Rohil Sita 20 Ton Kayu Olahan Diduga Hasil Illegal Logging di Sinaboi
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan
Sebagian Warga Bagan Jawa Khawatir Dinamika Lama Terulang dalam Pilpeng 2026
Dibalik Kisruhnya Keberadaan Klaim HKM KTH dan Kelompok Tani Sawah Cetak, Akas Virmandi Turun Gunung Soroti Akar Permasalahan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:29

‎DPRD Rohil Dan Camat Balai Jaya Satu Suara Kawal Perjuangan Rakyat: Lahan Eks HGU PT Salim Ivomas Pratama Dituntut Segera Mendapat Kepastian Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:16

Derita Warga Manggala Jonson, Jembatan Penghubung Rubuh Total, Janji Pembangunan Hanya Omon-Omon

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:08

Kawal Program Presiden Prabowo, Disdikbud Rohil Tegaskan Dana Revitalisasi Sekolah Bebas Pungutan

Sabtu, 26 September 2026 - 09:52

Polres Rohil Sita 20 Ton Kayu Olahan Diduga Hasil Illegal Logging di Sinaboi

Jumat, 18 September 2026 - 12:00

Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit

Berita Terbaru