Polda Riau Ungkap Kasus Penculikan Bermotif Bisnis di Tol Permai, Tiga Pelaku Ditangkap

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Tiga dari lima pelaku penculikaan terhadap seorang pria bernama Eduard B yang terjadi di rest area KM 64 Jalan Tol Dumai-Pekanbaru pada Selasa (16/9/2025) ditangkap Ditreskrimum Polda Riau.

Tersangka yang telah diamankan polisi yakni masing-masing berinisial S, MT, dan AHL. Sementara dua pelaku lain berinisial J dan SL masih diburu polisi.

“Para tersangka ini diduga kuat terlibat dalam penculikan terhadap korban yang dibawa secara paksa dari rest area KM 64 menuju Jambi. Mereka juga sempat melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Rooy Noor, Selasa (15/10/2025).

Saat pengungkapan kasus, Rooy menyampaikan jika motif penculikan diduga berawal dari persoalan bisnis rokok ilegal tanpa cukai.

Sebelum kejadian, korban diketahui mengambil 80 kardus rokok tanpa cukai dari seseorang bernama P, namun belum menyetorkan uang hasil penjualan.

Tersangka S yang juga membeli rokok tanpa cukai dari pihak tersebut merasa dirugikan karena uangnya dipotong sebesar Rp560 juta sebagai pengganti kerugian akibat perbuatan korban.

“Karena sakit hati, tersangka S kemudian mencari korban bersama rekan-rekannya dan melakukan penculikan dengan kekerasan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil visum dari RS Bhayangkara Pekanbaru, korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet di bagian wajah, punggung, lengan, serta kaki akibat penganiayaan yang dialaminya selama dalam perjalanan menuju Jambi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua flashdisk berisi rekaman CCTV rest area dan video pada saat kejadian penculikan berlangsung.

“Terhadap ketiga tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Rooy.**

 

sumber: antara

Berita Terkait

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas
Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Senin, 22 Juni 2026 - 21:57

Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 

Berita Terbaru