Polisi Kejar Pelaku Perdagangan Satwa Jenis Siamang

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, menangkap pria inisial YUS dalam kasus perdagangan satwa dilindungi, pada Kamis 22 Januari 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi praktik ilegal tersebut dari masyarakat.

“Ada informasi jual beli satwa di Pekanbaru, kemudian anggota melakukan undercover buying. Alhamdulillah pelakunya sudah tertangkap,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, saat konferensi pers, Kamis.

“Prosesnya masih pengembangan terhadap pemilik atau pemelihara satwa, yang saat ini belum kami amankan.”

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menambahkan bahwa penyelidikan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi satwa dilindungi di sekitar kawasan yang tidak jauh dari Mapolresta Pekanbaru. “Kami menelusuri pasar-pasar hewan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar dia.

Di lokasi, polisi menemukan tersangka yang kemudian menawarkan informasi tentang seseorang yang menjual anak Siamang. Polisi kemudian menghubungi orang tersebut dan melakukan transaksi penyamaran melalui tersangka.

Satwa itu kemudian dikirim ke Pekanbaru menggunakan jasa travel dan ditemukan dalam sebuah kardus kecil. Dari hasil pemeriksaan, Siamang tersebut diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Polisi baru memberikan uang muka sebesar Rp 1 juta untuk transaksi tersebut.

“Tadi malam kami sudah mengecek ke Kampar, namun pemiliknya tidak ditemukan di rumah. Pengejaran tetap kami lakukan,” kata Anggi.**

 

sumber: TEMPO

Berita Terkait

Laka Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Tinggalkan Duka Mendalam, Ismunandar : Dugaan Kelalaian Atau Kesengajaan
Disorot Publik, Respons Polsek Dumai Timur Dinilai Lambat hingga Diduga Perlambat Penyelidikan
Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Kapolda Riau Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Terhadap Narkoba, Kapolsek Panipahan Baru Resmi Dilantik
Pasca Aksi Warga, Polda Riau dan Pemda Rohil Gelar Dialog, Sepakat Perangi Narkoba
Polsek Kulim Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110
Jembatan Merah Putih di Kulim Telah Dibangun, Masyarakat: Terima Kasih Pak Kapolda Riau

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:00

Laka Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Tinggalkan Duka Mendalam, Ismunandar : Dugaan Kelalaian Atau Kesengajaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05

Disorot Publik, Respons Polsek Dumai Timur Dinilai Lambat hingga Diduga Perlambat Penyelidikan

Rabu, 15 April 2026 - 11:17

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita

Senin, 13 April 2026 - 19:44

Kapolda Riau Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Terhadap Narkoba, Kapolsek Panipahan Baru Resmi Dilantik

Senin, 13 April 2026 - 12:45

Pasca Aksi Warga, Polda Riau dan Pemda Rohil Gelar Dialog, Sepakat Perangi Narkoba

Berita Terbaru