Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO Tiga WNI dan Satu Orang Rohingya

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Kepala Polres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari laporan warga melalui nomor pribadinya serta layanan darurat 110. Laporan tersebut langsung direspon untuk memastikan keamanan para calon korban yang terancam dikirim ke luar negeri tanpa perlindungan hukum.

“Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan total 12 orang dari lokasi kejadian Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana,” kata Fahrian dalam keterangannya diterima di Pekanbaru, Rabu.

Operasi ini berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB Selasa (3/2) di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penampungan pengiriman tenaga kerja ilegal.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, empat di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, yakni pria berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27).

Mereka diduga kuat berperan dalam mengorganisir keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural menuju Malaysia melalui jalur laut di wilayah Bengkalis.

“Keempat korban ditemukan di titik penampungan yang berbeda dalam kondisi tanpa dokumen resmi, sebuah potret kelam eksploitasi manusia yang menyasar kelompok rentan,” jelasnya.

Fahrian mengatakan para pelaku terancam hukuman berat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Langkah tegas ini lanjutnya diambil untuk memberikan efek jera sekaligus komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas mafia perdagangan orang yang kerap memanfaatkan wilayah pesisir.

“Saat ini, seluruh terduga pelaku dan korban telah berada di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Fahrian.**

 

sumber: Antara

Berita Terkait

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Sukarto Berharap Agar Hak-hak Masyarakat Diakui dan Dilindungi Secara Hukum
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Karhutla di Area HGU Bengkalis
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, CPO Tumpah Lalu Lintas Macet
Hasil Audit Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur Belum Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Inspektorat Bengkalis
Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Sukarto Berharap Agar Hak-hak Masyarakat Diakui dan Dilindungi Secara Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:35

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Karhutla di Area HGU Bengkalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru