Ponpes Riyadhul Jannah Depok Viral Oleh Oknum Guru

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Oknum guru Ponpes Riyadhul Jannah Depok di duga melakukan tindakan pelecehab seksual terhadap santriwatinya.

Saat ini yaysan Istana Yatim Riyadhul Jannah Beji Depok di sorot berbagai kalanga. Termasuk awak media.

Kejadian dugaan pencabulan oknum guru Ponpes Riyadhul Jannah Depok, pihak yayasan telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak hukum.

Pengasuh Ponpes, Ahmad Riyadh Muchtar membenarkan atas laporan ke Polda Metro Jaya tersebut adalah oknum guru di pesantrennya.

Dia mengatakan, masalah yang terjadi di yayasannya telah masuk ke tahap penyelidikan Polda Metro Jaya. Polisi sudah mendatangi ponpes dan menanyakan sejumlah hal.

“Menanyakan beberapa hal dan beliau berpesan kami sedang memproses masalah ini. Selebihnya bisa di tanyakan pada penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad, Jumat (1/7).

Kedatangan tim penyidik Polda Metro Jaya menanyakan tentang laporan dari pihak pelapor.

Pengasuh yayasan tidak mengetahui pasti kejadian karena pada saat itu sedang berada di Sumatera Barat. Dia tidak menyebut kapan penyidik datang ke ponpesnya.

“Namun menurut berita laporan dari mereka bahwasanya ini sudah terjadi tindakan pelecehan seksual,” ucap Ahmad.

“Jadi kami sangat mendukung (penyelesaian kasus), tidak ada yang saya tutupkan,” ujar Ahmad. Dia mengungkapkan, terdapat empat terlapor yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Tiga di antaranya guru namun bukan guru yang mengajarkan mengaji, sedangkan satu terlapor merupakan santri alias kakak kelas dari korban.

Kata Ahmad, dari tiga guru itu hanya satu yang masih berstatus sebagai guru di yayasannya. Dua lainnya itu hanya sebagai relawan saja.

“Tiga guru, ini yang satu masih berstatus guru dan dia baru saja tabrakan, jadi masih cuti sekitar dua bulan,” ungkap Ahmad.

Untuk dua orang yang hanya jadi relawan itu sudah tidak bekerja di yayasan. Ahmad mereka ini semacam relawan dan bertugas mengajar hadroh dan pramuka.

“Selebihnya kalau masalah kasus ini bukan wewenang saya, jadi saya tidak bisa memberikan lebih dari yang saya tidak ketahui,” ucap Ahmad.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ponpes Riyadhul Jannah Depok

Ahmad menuturkan, berdasarkan laporan korban merupakan santri SD. Menurutnya atas pemberitaan tersebut menyisakan kesedihan pihak yayasan karena telah membangun istana yatim dengan jerih payah.

“Kalo fitnah itu terhadap diri saya pribadi, saya tidak terlalu pikirkan, tapi kalo fitnah terhadap lembaga, ini lain soal,” tutur Ahmad.

Yayasan itu di bangun selama 11 tahun namun merasa di hancurkan dengan berita dugaan pencabulan ini. Menurut dia, korban yang diduga mengalami pelecehan seksual ini adalah anak yatim.

Nah, orang tua dari anak yatim itu melaporkan salah satu guru ke polisi.

“Total santri kita yang untuk santri SD itu 12 putri, kemudian 15 putra SD dan dua putra Paud, sedangkan santri yang diduga menjadi korban sebanyak lima orang merupakan santriwati,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, Ponpes menerapkan sistem pembelajaran boarding. Sejumlah standar operasional prosedur sudah di jalankan dengan baik, mulai dari penempatan pembimbing, pemisahan kamar santri putra dan putri, hingga pemasangan CCTV.

“Selama kami tidak ada muncul yang namanya permasalah yang diadukan,” kata Ahmad.

Ahmad mengungkapkan, pengurus yayasan belum berkomunikasi dengan kuasa hukum korban. Selain itu pihaknya akan mencari komunikasi dengan tiga orang terlapor karena kejadian tersebut menyangkut nama baik yayasannya

“Saya ingin membuktikan bahwa kita itu tidak menutupi kasus tersebut,” ungkap Ahmad.

Terkait dugaan kakak kelas ikut melakukan dugaan pencabulan, Ahmad menuturkan, terlapor merupakan siswa kelas 1 SMP yang berada di Bogor.

Atas kejadian tersebut pihak yayasan akan melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan.

“Kami minta laporan secara bertahap setiap hari dan setiap minggu, ini juga sudah berjalan sekitar dua minggu, kita sudah melakukan sebelum ada info kejadian ini,” ujar Ahmad.

Berita Terkait

Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur
Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas
Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati
Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PUPR-PKPP Riau, JPU Siapkan 41 Saksi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:17

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita

Jumat, 10 April 2026 - 22:52

Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 11:10

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Rabu, 8 April 2026 - 10:29

Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur

Selasa, 7 April 2026 - 11:39

Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas

Berita Terbaru