Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Polda Riau. Polda Riau memburu para pelaku utama perusakan kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, setelah membongkar praktik illegal logging yang diduga telah berlangsung berulang kali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan pengusutan kasus tidak akan berhenti pada sopir pengangkut semata. Petugas kini memburu aktor utama dan jaringan yang diduga terlibat dalam praktik perusakan kawasan cagar biosfer tersebut.

“Ini tidak berhenti pada sopir. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama di balik perusakan hutan konservasi,” tuturnya.

Pengungkapan kasus ini juga disebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam mendukung program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, yakni penguatan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan perusakan hutan. Dilansir dari JPNN, Senin (11/5/26). **

Berita Terkait

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Sukarto Berharap Agar Hak-hak Masyarakat Diakui dan Dilindungi Secara Hukum
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Karhutla di Area HGU Bengkalis
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:02

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Sukarto Berharap Agar Hak-hak Masyarakat Diakui dan Dilindungi Secara Hukum

Berita Terbaru