Solihin Hadiri Panggilan Sidang Pendahuluan Oleh Bawaslu Bengkalis

Selasa, 7 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Solihin Hadiri Pemanggilan dirinya oleh Badan Pengawas Pemilu(bawaslu) Kabupaten Bengkalis yang menggelar sidang pendahuluan terhadap Komisi Penyelenggaraan Pemilu(KPU) Kabupaten Bengkalis pada selasa 7/5/2019.
Sidang yang digelar di kantor bawaslu Jalan antara desa senggoto kec bengkalis menghadirkan solihin selaku pelapor dan juga Ketua KPU Bengkalis Fadhil al mausuly sebagai terlapor.
” Saya hadir di panggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait laporan saya,” terang Solihin pada sorotlensa.
Untuk diketahui, sebelumnya solihin melaporkan KPU Bengkalis dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu 17 April lalu dan meminta Bawaslu untuk melaksanakan 3 poin tuntutanya yaitu  :
Pertama –  Untuk segera menindaklanjuti semua temuan indikasi pelanggaran memenuhi unsur pelanggaran perdata maupun pelanggaran pidana berkaitan dengan permasalahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suasana  di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Bengkalis
kedua – Untuk dapat mengeluarkan surat keputusan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bengkalis, untuk dilakukan Pemunggutan Suara Ulang (PSU) pada seluruh tempat pemunggutan suara (TPS) di wilayah daerah pemilihan Bengkalis I, khususnya TPS 01 sampai dengan TPS 20, yaitu sebanyak 20 TPS di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
Ketiga – Menindaklanjuti putusan yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu untuk diadili lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
sejauh ini sidang pendahuluan masih sebatas mendengarkan keterangan para saksi, dan majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang pada.
Namun solihin berharap kepada majelis hakim untuk dapat memutuskan dengan seadil-adilnya sebab ini menyangkut hak konstusional Rakyat.
 ” Saya berharao hakim yang menyidang perkara ini nantinya dapat memutuskan dengan seadil-adilnya karena ini menyangkut hak konstusional Rakyat Indonesia,” tambah lelaki yang menjabat sebagai ketua Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan(IPMPL) ini.
Sebelum menutup sidang, majelis menyatakan bahwa sidang lanjutan kembali akan digelar, pada hari Kamis 9 Mei 2019, pukul 10.00 WIB
Penulis : AL

Berita Terkait

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, CPO Tumpah Lalu Lintas Macet
Hasil Audit Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur Belum Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Inspektorat Bengkalis
Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur Menguat, Masyarakat Harap Inspektorat Bengkalis Bertindak Profesional
Masyarakat Riau Dukung Inspektorat Bengkalis Bongkar Kasus yang Menjadi Atensi Kejari Bengkalis dan Publik
Songsong Perubahan, RLH Tajaan Kodim Bengkalis Berdiri Kokoh di Pelosok Negeri
Pelajar di Tengganau Bahagia Melihat Akses jalan Menuju Sekolah Diperbaiki Satgas TMMD

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:34

Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, CPO Tumpah Lalu Lintas Macet

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:45

Hasil Audit Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur Belum Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Inspektorat Bengkalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:33

Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20

Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur Menguat, Masyarakat Harap Inspektorat Bengkalis Bertindak Profesional

Berita Terbaru