Terkait Enam Honorer Yang di Pecat. Bupati Tangerang : Ini Peringatan…!!!

Jumat, 22 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar/by serly 

SOROTLENSA – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengemukakan, para aparatur sipil negara atau ASN, seharusnya bisa netral dan tidak mengampanyekan salah satu pasangan calon di tahun politik ini.

Hal itu dikemukakan Ahmed Zaki, menanggapi soal enam guru honorer yang dipecat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, setelah berpose salam dua jari sembari memegang stiker bertuliskan ‘Prabowo-Sandi’.
   “Memasuki tahun politik ini, bahkan kita akan melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden, seharusnya para aparatur negara bisa netral. Jangan mengampanyekan salah satu pasangan calon menggunakan pakaian dinas mau itu di lingkungan sekolah atau lokasi lainnya,” katanya di Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, Jumat 22 Maret 2019.

Ia juga mengingatkan, agar para aparatur negara ataupun honorer tidak melakukan hal tercela korupsi dan atau kampanye menggunakan seragam dinas.
 “Itu fatal sekali, apalagi dengan niat dan sengaja. Ini peringatan untuk yang lainnya, harus bersikap netral,” ujarnya.

Diketahui, enam guru honorer yang berasal dari SMAN 9 Kabupaten Tangerang, menggunakan atribut pemerintah melakukan swafoto di ruangan guru. Mereka berpose dengan gaya dua jari yang merupakan ciri salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.





Sumber : viva.co.id

Berita Terkait

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru

Bengkalis

PT MMJ di Ujung Sorotan, Masyarakat Menanti Kepastian

Sabtu, 24 Okt 2026 - 16:15