Terkait Larangan Mudik, Polda Riau Akan Dirikan Posko Di Perbatasan Provinsi

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Teleskopnews.com, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bakal membuat posko pelayanan di perbatasan Bumi Lancang Kuning dengan provinsi lainnya, posko ini bertujuan memantau penyekatan di perbatasan untuk larangan mudik Lebaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Firman menyebut akan bekerja sama dengan sejumlah Polda terkait larangan mudik lebaran ini.

“Kerja sama dengan Polda Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Polda Jambi,” kata Firman di Pekanbaru.

Seperti dilansir Liputan6.com, Firman menjelaskan, personel Polri di posko penyekatan nanti akan memeriksa kendaraan melintas, terutama yang membawa penumpang.

“Jika ditemukan penumpang tidak punya kepentingan darurat, kami suruh balik, putar balik,” tegasnya.

Larangan mudik lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Adapun tujuan dari larangan mudik, yakni untuk mencegah meluasnya penyebaran dan penularan Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menyebut bakal berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menentukan enam titik penyekatan itu. Di sana nantinya akan dibangun posko pemantauan kendaraan yang melintas.

“Posko akan diisi personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan Riau, Satpol PP dari provinsi, kemudian juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah,” kata Syamsuar.

Syamsuar menyebut penyekatan akan dilakukan di pintu keluar masuk Riau dengan Sumatra Barat, kemudian Jambi dan Sumatra Utara.

Untuk perbatasan Riau-Sumatera Barat, Syamsuar menyebut akan ada dua posko. Letaknya di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi. Kemudian perbatasan Riau-Sumatera Utara ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

“Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Syamsuar, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam
Rutan Dumai Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas, Perkuat Koordinasi Pemasyarakatan
JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum
Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan
Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis
RGE Founders Day 2026, Apical Salurkan Perlengkapan Melaut kepada 13 Nelayan di Dumai
Baru Pulang dari Jambi, Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal Saat Memancing di Bengkalis

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:10

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam

Selasa, 3 November 2026 - 19:34

Rutan Dumai Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas, Perkuat Koordinasi Pemasyarakatan

Selasa, 3 November 2026 - 18:44

JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November

Selasa, 3 November 2026 - 16:28

Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 16:19

Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan

Berita Terbaru