PEKANBARU – Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap sejumlah faktor krusial di balik kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengemudi mobil Toyota Yaris di Tol Pekanbaru-Dumai KM 28/00 A, Sabtu (10/1/2026) pagi.
Temuan kecepatan tinggi, kondisi kendaraan yang tidak ideal, serta dugaan kelelahan pengemudi menjadi rangkaian petunjuk penting yang kini didalami penyidik.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), jarum speedometer Toyota Yaris bernomor polisi BM 1334 DX diketahui berhenti di angka 120 kilometer per jam.
Polisi juga tidak menemukan bekas pengereman di lokasi kejadian, mengindikasikan kendaraan melaju kencang tanpa sempat melakukan upaya penghindaran sebelum menghantam truk Fuso di depannya.
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Yaris dengan truk Fuso BK 8831 GR dan mengakibatkan satu korban jiwa meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria menyatakan, temuan tersebut menjadi petunjuk awal yang signifikan dalam merekonstruksi kronologi kecelakaan.
“Dari pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan bekas pengereman. Jarum speedometer mobil korban juga berhenti di angka 120 Km/jam,” ujar AKBP Galih Apria, Minggu (11/1/2026).
Selain faktor kecepatan, penyidik turut menyoroti kondisi fisik pengemudi sebelum kecelakaan.
Korban diketahui bekerja sebagai bagian dari tim rias (make up) dan memiliki waktu istirahat yang terbatas sebelum melakukan perjalanan dini hari menuju Duri.
Baca juga: Bukan Air Keramat, Ini Fakta Ilmiah Sinkhole di Situjuah Batua yang Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan
Dari keterangan yang dihimpun, korban beristirahat sekitar pukul 22.00 WIB, sempat bangun pukul 02.00 WIB untuk merias, kembali tidur, lalu berangkat sekitar pukul 04.00 WIB. Kecelakaan terjadi sekitar satu setengah jam kemudian, tepat pukul 05.30 WIB.
Faktor lain yang turut disorot adalah kondisi ban kendaraan. Ban Toyota Yaris tersebut diketahui diproduksi pada tahun 2016, atau telah berusia hampir satu dekade.
“Ideal sebuah ban dipakai dalam kurun waktu 3 sampai 5 tahun, dengan batas maksimal 10 tahun,” jelas Galih.
“Jika lebih dari 5 tahun, karet ban akan mengalami pengerasan dan berpengaruh pada daya cengkeram. Apalagi jika kendaraan dipacu di atas 80 hingga 100 Km/jam, potensi kecelakaan menjadi sangat tinggi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, juga menyebut adanya dugaan micro sleep atau tertidur sesaat saat mengemudi.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, pengemudi Toyota Yaris diduga mengalami micro sleep sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dan menabrak bagian belakang truk Fuso yang berada di depannya,” kata AKBP Eko Baskara.
Peristiwa maut ini bermula saat Toyota Yaris yang dikemudikan Agus Indriani (24), mahasiswa asal Jalan Muara Basung, Kecamatan Pinggir, melaju dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Pinggir.
Setibanya di KM 28/00 A, kendaraan tersebut menghantam bagian belakang truk Fuso yang dikemudikan Prateja (32), warga Perbaungan, Serdang Bedagai.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan Toyota Yaris rusak parah. Kap mesin ringsek hingga terlipat ke atas, kaca depan pecah, dan komponen mesin hancur serta terlepas.
Bemper depan terlepas dan berserakan di badan jalan. Sementara truk Fuso hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Petugas PJR Ditlantas Polda Riau bersama Polsek Kandis langsung mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas. Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polsek Kandis, Polres Siak.
AKBP Eko Baskara mengingatkan seluruh pengguna jalan tol untuk tidak mengabaikan faktor kelelahan.
“Pastikan kondisi fisik benar-benar prima. Jika merasa lelah atau mengantuk, segera manfaatkan rest area demi keselamatan bersama,” tukasnya.**
Sumber: tribunpekanbaru.com








