PEKANBARU, 19 Maret 2026 Warga Kota Pekanbaru kembali dihebohkan oleh dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya. Isu ini mencuat karena tidak hanya menyangkut dugaan aktivitas ilegal, tetapi juga menyeret oknum dari berbagai kalangan.
Nama Frans Gultom disebut-sebut oleh sejumlah pihak sebagai sosok yang diduga berperan penting dalam praktik tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatannya.
Berdasarkan pantauan warga, mobil tangki berwarna biru-putih terlihat keluar masuk sebuah gudang di lokasi tersebut hampir setiap hari. Aktivitas ini diduga berkaitan dengan penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa praktik ini berlangsung dengan adanya “perlindungan” dari oknum tertentu. Sejumlah pihak disebut menerima imbalan secara rutin agar aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa hambatan.
Dugaan tersebut melibatkan:
Oknum TNI – diduga menghambat upaya penindakan dari pihak internal yang ingin melakukan pemeriksaan.
Oknum Kepolisian – diduga menerima suap untuk meredam penyelidikan dan menghindari proses hukum.
Oknum Wartawan – diduga membuat pemberitaan tandingan guna meredam sorotan publik, serta menerima kompensasi agar isu tidak meluas.
Selain itu, beberapa SPBU di Pekanbaru juga dikabarkan turut terseret dalam dugaan praktik ini. Dari tingkat pengawas hingga manajemen, terdapat indikasi keterlibatan dalam pengalihan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak demi keuntungan tertentu.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya:
“Ini sudah sangat jelas terlihat. Aktivitasnya terang-terangan, tapi tidak ada tindakan. Seolah semua pihak menutup mata.”
BBM subsidi merupakan komoditas strategis yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Setiap bentuk penyalahgunaan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta masyarakat luas.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Masyarakat pun mendesak adanya penyelidikan yang transparan, penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat, serta pengawasan yang lebih ketat agar praktik serupa tidak terus berulang.**
(Tim)







