BENGKALIS -14 Agustus 2026, menyikapi datangnya Puncak musim kemarau yang sangat panas dan kering, serta maraknya aktivitas permanen sawit di berbagai wilayah batin Sukarto bin batin anyang selaku ketua batin akit hatas kabupaten Bengkalis provinsi Riau, mengeluarkan peringatan tegas dan himbauan kepada seluruh pihak,khususnya para pekerja perkebunan,
Dalam pernyataannya. Batin sukarto menegaskan bahwa banyak kejadian kebakaran hutan dan lahan ini terjadi bukan karena faktor alam Semata. Melainkan akibat kelalaian manusia,sering kita temukan puntung rokok dibuang sembarangan.api tidak dipadamkan dengan sempurna. Atau Pembukaan lahan yang dilakukan secara membakar tanpa izin dan pengawasan. Hal ini sangat berbahaya saat cuaca sangat kering seperti sekarang sekecil apapun percikan api bisa membesar dan melahap hutan serta kebun kita dalam sekejap, ujar batin Sukarto,
Batin Sukarto juga menyoroti wilayah Dusun hutan sama,Desa Titi akar,Kecamatan Rupat Utara yang setiap tahunnya berulang mengalami musibah kebakaran,Sebagian besar lahan yang terbakar adalah kawasan hutan adat dan tanah ulayat yang belum dilepaskan statusnya secara resmi”
Poin-poin penting dalam himbauan
1, wajib berhati-hati seluruh pekerja diharapkan tidak membuang puntung rokok sembarangan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Dan tidak melakukan pembakaran lahan”
2, tanggung jawab bersama. Perusahaan dan pengelola lahan wajib memberikan sosialisasi serta pengawasan kepada seluruh tenaga kerjanya:
3, sanksi tegas: pelaku yang terbukti menjadi penyebab kebakaran akan dikenakan sanksi adat sekaligus sanksi pidana sesuai undang-undang kehutanan dan lingkungan hidup”
4, peringatan aparat: memohon kepada pihak berwenang untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu jika peristiwa ini terulang kembali. Dikarenakan hutan dan tanah ini adalah warisan leluhur kita. Jangan sampai kelalaian berakibat patal bagi kita,sehingga merusak masa depan anak cucu,Mari kita jaga bersama karena bersatu Kita Kuat Bersama kita hebat. Tegas ucap batin Sukarto mengakhiri pernyataannya. **









