Kabid PAO HMI Cabang Dumai Kritisi PT. Wilmar yang Tidak Mengembalikan Subsidi Dari Pemerintah Yang Berlebih

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Teleskopnews.com Dumai – Kabid PAO HMI Cabang Dumai Syahryan mengkritisi tidak kooperatifnya pihak PT. Wilmar terhadap pengembalian kelebihan ongkos angkut biodisel ke pihak BPDPKS.

Disinyalir PT. Wilmar bioenergi mendapat kelebihan ongkos angkut senilai 2,04 M, sedangkan PT. Wilmar nabati mendapatkan 4,58 M sehingga kelebihan tersebut mencapai 6,62 miliar.

Kelebihan bayar terjadi lantaran perhitungan biaya angkut belum didasari oleh perhitungan dengan formula yang jelas dari BPDPKS dan Kementerian ESDM. Sedangkan yang terjadi di lapangan, perhitungan biaya angkut yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM cuma didasarkan pada besaran ongkos angkut usulan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi).

“Data tersebut kita dapati dari hasil audit BPK, dan pada saat yang bersamaan BPK juga merekomendasikan kepada BPDPKS untuk menagih kembali kepada PT. Wilmar atas kelebihan ongkos angkut tersebut, akan tetapi sampai saat ini tidak ada itikad baik dari BPDPKS dan pihak PT. Wilmar untuk mengembalikan ongkos angkut yang berlebihan tersebut,” ungkap Kabid PAO HMI Cabang Dumai yaitu Syahryan.

“Hal ini juga bisa berpotensi terjadinya korupsi, karena ini uang negara, dan persoalan subsidi pemerintah melalui BPDPKS ini juga tidak pernah transparan. Lagian dimana coba logikanya perusahaan besar seperti ini disubsidi? Apa tidak semakin kaya perusahaan? Ditambah Wilmar termasuk salah satu perusahaan yang mendapat banyak subsidi dari pemerintah. Saya menduga ini hanya modus baru dalam praktek melakukan perbuatan korupsi,” tutupnya.

Berita Terkait

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda
Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis
Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya
Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau
Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta
Praperadilan Notaris J di PN Dumai Disorot, Kehadiran Mahasiswa dan Saksi Ahli Curi Perhatian
Komit Perangi Narkoba, Rutan Dumai Ikrar Zero Halinar dan Perkuat Integritas Petugas
Adi Suryono di Tetapkan Sebagai Ketua RW Kelurahan Bambu Kuning

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:11

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda

Rabu, 22 April 2026 - 11:07

Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya

Selasa, 21 April 2026 - 20:37

Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau

Selasa, 21 April 2026 - 17:05

Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru