Laporkan PT Pacific Indopalm Industries, Ismunandar: KSOP Dumai Jangan Tutup Mata

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – KETUA Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal), Ismunandar, SH menyampaikan pihaknya sudah memasukkan surat permohonan pemeriksaan terhadap PT Pacific Indopalm Industries secara resmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian minyak kelapa sawit (refinery dan fractionation) tersebut.

” Surat permohonan pemeriksaan PT Pacific Indopalm Industries sudah kita masukkan tadi pagi. Kami minta dalam hal ini pihak KSOP Dumai tidak tutup mata nantinya. Pelanggaran ini wajib di proses, jika terbukti perusahaan harus diberi sanksi tegas,” ujar Ketua FAP Tekal, Ismunandar kepada Kupas Media Grup, Jumat (08/05/26) siang tadi.

Lebih lanjut disampaikan Ismunandar, dua orang pekerja yang belakangan dipecat oleh perusahaan, pada tanggal 22 April 2026 mendapat surat perintah yang ditandatangani Muhammad Iqbal selaku HR & GA Manager PT Pacific Indopalm Industries.

Mereka berdua ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan saat BG Tongkang Comet 09/TB Meteor 09 berlayar dari Pelabuhan Astra – Buatan ke Dumai-PII’s Jetty.

” Sementara pekerja yang ditugaskan itu tidak mempunyai sertifikasi dan kompetensi. Kami meminta KSOP Dumai agar memberi sanksi tegas kepada PT Pacific Indopalm Industries yang terindikasi telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur sistem angkutan perairan kepelabuhanan, keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim,” tegas Ketua FAP Tekal Dumai yang akrab disapa Ngah Nandar ini.

Ngah Nandar menegaskan, pihaknya akan mengawal laporan tersebut dan meminta pihak KSOP Dumai agar benar-benar menegakkan aturan yang ada.

” Kita akan kawal laporan ini, dan kita ingatkan KSOP agar benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Jika nantinya tercium ada indikasi “kongkalingkong”, kami dari FAP Tekal tidak akan tinggal diam,” ujar Ngah Nandar dengan nada keras.

Sebelumnya diberitakan, PT Pacifik Indopalm Industries diduga tidak menerapkan Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta terindikasi menyalahgunakan ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code).

Ironisnya, kelalaian perusahaan yang tidak mengikuti aturan, justru berimbas pemecatan terhadap 2 pekerja, yakni Rudi Setiawan (Tank Farm Operator) serta Dedi Irwansyah (Security). Mereka dipecat dengan alasan lalai dan menyebabkan hilangnya muatan kapal tongkang yang berisi CPO.

Ketua FAP Tekal (Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal), Ismunandar, SH secara tegas menyampaikan sebenarnya kelalaian justru berada di pihak perusahaan. Pasalnya, kedua pekerja yang dipecat ditugaskan untuk menjaga dan mengamankan Tongkang Komet 09 di tengah Perairan Selat Dumai. Sementara mereka belum mengantongi sejumlah persyaratan dan sertifikat kompetensi yang sah.

” Tenaga pengamanan kapal di laut wajib memiliki sertifikat kompetensi yang sah sebagai bukti keahlian dan kesiapan dalam menjaga keamanan di atas kapal. Sertifikat tersebut menunjukkan bahwa tenaga pengamanan telah mendapatkan pelatihan keterampilan (COP/Certificate of Proficiency) atau keahlian (COC/Certificate of Competency) yang diakui pemerintah. Hal ini diatur dalam standar internasional STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers) serta peraturan nasional,” ujar Ismunandar kepada Kupas Media Grup, Selasa (05/05/26).

Lebih lanjut disampaikan Ismunandar, dengan menugaskan pekerja yang tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga pengamanan tongkang di laut, PT Pacifik Indopalm Industries patut diduga tidak menerapkan Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Selain itu, pihak perusahaan diduga juga telah menyalahgunaan ISPS CODE.

” Pekerja itu seharusnya menjaga pelabuhan, tapi ditugaskan untuk menjaga keamanan kapal tongkang. Mereka kabarnya belum mengantongi sertifikasi pelayaran, seperti Besic Safety Tranning (BST), Safety Survival Craft and Rescue Boat (SCRB) dan Medical First Aid (MEFA). Kami mendesak KSOP Kelas I Dumai untuk memberi sanksi tegas kepada pihak perusahaan, atas dasar penyalahgunaan kewenangan sertifikasi dan kopetensi Pelabuhan, Kelautan dan Pelayaran,” papar Ismunandar.

Ismunandar juga mempertanyakan alasan pemecatan karena hilangnya muatan CPO yang dibawa tongkang Komet 09 di Perairan Selat Dumai. Terkait kasus kehilangan itu, perusahaan informasinya tidak membuat laporan ke pihak berwajib.

” Perusahaan mengaku kehilangan 13 ton CPO yang diangkut Tongkang Komet 09. Tapi anehnya kasus kehilangan itu tidak ada pelaporan ke polisi. Tentunya ini perlu ditelusuri, termasuk dugaan adanya penghilangan barang bukti,” tegas Ismunandar.(*)

Berita Terkait

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam
Rutan Dumai Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas, Perkuat Koordinasi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum
Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan
Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis
RGE Founders Day 2026, Apical Salurkan Perlengkapan Melaut kepada 13 Nelayan di Dumai
Polres Dumai dan Satpol PP Razia Tiga Tempat Hiburan, 30 Pengunjung Dites Urine

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:38

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026

Rabu, 4 November 2026 - 10:10

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam

Selasa, 3 November 2026 - 16:28

Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 16:19

Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 17:26

Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru