Ketum Mapan : Perayaan HANI Sebatas Evoria Setiap Tahunnya, 2 INPRES Seperti Di Acuhkan

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekeskopnews.com – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 merupakan peringatan Hari dimana semua elemen bahu membahu dalam upaya memerangi Narkotika dan Obat -obatan terlarang (narkoba).

Namun terkadang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) itu dijadikan hanya sebatas euforia saja, dan memakan anggaran tapi Narkoba di Indonesia makin merabah di setiap wilayah.

Saat dihubungi melalui pesan seluler, Rully Deo Hutahaen yang akrab disapa RD75 selaku Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia menilai perayaan HANI setiap tahunnya hanya memakan anggaran dan sebatas euforia saja, faktanya Peredaran Narkoba di Indonesia semakin menggila.

” Iya hanya memakan anggaran saja, dan sebatas euforia saja, nyatanya Peredaran Narkoba makin menggila di Indonesia”, ungkapnya. Minggu (26/6/2022).

Pemerintah melalui Intruksi Presiden (Inpres) sudah jelas, Inpres Nomer 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

” Jelas Inpres No 2 Tahun 2020, Presiden RI Jokowi Widodo menegaskan Rencana P4GN, namun hingga saat ini peredaran Narkoba makin menggila, artinya setiap Tahun Peringatan HANI hanya sebatas euforia saja, menyerap anggaran yang tidak kecil “, ujarnya.

Menurutnya, Inpres sudah dua kali dikeluarkan, Mana Indonesia Bersinar, mana Kampung Zero Narkoba, artinya sampai saat ini wacana itu belum terwujud ? “, ujarnya.

RD75 berharap peringatan HANI Tahun 2022 ini harus benar-benar dijadikan momentum untuk bagaimana semua elemen berupaya untuk memerangi dan mencegah Peredaran Narkotika dan obat terlarang di Indonesia, karena sudah barang tentu dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia.

” Marilah semua bersatu untuk memerangi Narkoba, jangan hanya Peringatan HANI hanya dijadikan sebatas euforia saja, harus benar-benar dijadikan momentum untuk bangkit, bersatu padu memerangi peredaran narkoba sesuai dengan Inpres no 2 Tahun 2020. Terakhir MAPAN Indonesia akan terus mendukung segala bentuk pencegahan peredaran narkoba di negeri tercinta ini, dengan terus melakukan edukasi, dan penyuluhan terhadap generasi muda penerus bangsa Indonesia. Salam MAPAN Sakti untuk Indonesia Sehat Tanpa Narkoba “, pungkasnya.***

Berita Terkait

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
112 Tersangka Karhutla Ditangkap, Sebagian Besar di Riau dan Sumsel
Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI
Lagi, AMP2K Gelar Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus

Kamis, 10 September 2026 - 09:15

Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot

Berita Terbaru