Abaikan Sangsi KemenLHK, PT DPA Diduga terus Saja Lakukan Pembuangan Limbah Kelaut Dumai

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews com – PT. Dumai Paricipta Abadi(DPA) diduga selama bertahun – tahun  mengalirkan limbah ke laut Dumai tanpa memikirkan dampak negatif yang timbul akibat aktifitas pembuangan limbah tersebut.

Padahal, salah satu perusahaan yang tergabung di Mahkota Group Tbk ini jelas – jelas telah mendapatakan sangsi paksaan dari Kementrian Lingkungan Hidup pada tahun 2017 tanggal 30 Januari 2017 dengan No SK: 228/MenLHK-PHLHK/PPSA/GKM.0/1 silam lantaran terbukti tidak memiliki Sertifikat Kelayakan Operasional (SLO) yang diwajibkan bagi seluruh perusahaan.

Namun hingga kini PT. DPA yang beralamat dijalan Bahtera Kota Dumai ini diduga masih leluasa melakukan kegiatan pembuangan ke Laut Dumai.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai ketika dimintai keterangan membenarkan bahwa PT. DPA belum mengantongi SLO sebagaimana mestinya.
“Pertek nya sudah selesai, sekitar 2 Minggu yang lalu, kalau tanggalnya saya lupa, namun untuk SLO masih dalam pengurusan,” kata Kabid Pencemaran Lingkungan Kota, Fera, saat ditemui di kantornya, Jumat (10/3) dikutip dari sekilasriau.com.

Ada 9 poin pelanggaran yang dilakukan oleh pihak DPA anatar lain tidak memiliki izin pembuangan air limbah.

Salah seorang Staff Seksi II Balai Gakum wilayah Sumatera yang tak ingin namanya dipublikasi menyatakan pembuangan air pengolahan limbah ke lingkungan harus memiliki izin.

“Menurut aturan, perusahaan dilarang membuang air (pengolahan, red) limbah kalau tidak memiliki izin,” katanya, Selasa (14/3).

Sementara itu,  ketika awak media ini meminta konfirmasi melalui sambungan seluler  belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.(Rif)

Berita Terkait

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam
Rutan Dumai Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas, Perkuat Koordinasi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum
Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan
Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis
RGE Founders Day 2026, Apical Salurkan Perlengkapan Melaut kepada 13 Nelayan di Dumai
Polres Dumai dan Satpol PP Razia Tiga Tempat Hiburan, 30 Pengunjung Dites Urine

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:38

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026

Rabu, 4 November 2026 - 10:10

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam

Selasa, 3 November 2026 - 16:28

Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 16:19

Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 17:26

Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru