Wasnaker Riau Lakukan Pemeriksaan Kasus Tewasnya Pekerja di Kilang Pertamina Dumai

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, H Boby Rachmat, S.STP, M.Si

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, H Boby Rachmat, S.STP, M.Si

DUMAI – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, H Boby Rachmat, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Wasnaker, Bayu Surya menyampaikan pihaknya sedang menindaklanjuti kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kilang Pertamina Dumai.

Salah satunya melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan penyebab kecelakaan dan lainnya.

“Sedang ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan (kecelakaan kerja di Kilang Pertamina,red) oleh pengawas ketenagakerjaan,” ujar Bayu Surya, yang dikutip dari kupasberita, Selasa (19/08/25).

Sedangkan Kadisnaker, H Bobby Rachmat dikonfirmasi terpisah sepertinya enggan berkomentar panjang lebar.” Terimakasih informasinya Pak,” tulis Bobby singkat.

Sementara Kadisnaker Dumai, Satrio Wibowo, AP, MSi mengaku belum menerima laporan terkait kecelakaan kerja yang terjadi di Kilang Pertamina yang dilansir, Kupas Media

“Sampai saat ini kami belum menerima laporannya. Kewenangannya memang ada di Disnakertrans Provinsi Riau. Namun kami tetap menghimbau kepada seluruh perusahaan agar menaati ketentuan yang berlaku seperti melaksanakan SOP dan menggunakan APD demi terciptanya K3 dalam setiap aktivitas di perusahaan masing-masing,” ujar Satrio Wibowo,

Pada sisi lain, aktivis buruh di Dumai, Ismunandar mengaku prihatin dengan peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di Kilang Pertamina Dumai. Apalagi kejadian itu sampai merenggut nyawa tenaga kerja.

Pihaknya meminta hak hak korban dan keluarganya dipenuhi sebagaimana diatur oleh undang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia ini.

Selain itu, Ismunandar juga tegas menyebutkan pihak perusahaan harus bertanggungjawab terhadap kecelakaan kerja yang terjadi. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka harus diberikan sanksi tegas.

“Secara sengaja melakukan kelalaian sehingga menghilangkan nyawa orang, itu ada unsur pidananya. Dalam Pasal 359 KUHP dinyatakan secara tegas bahwa Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” jelas aktivis buruh yang akrab disapa dengan panggilan Ngah Nandar ini, Selasa (19/08/25).

Ngah Nandar berharap Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Bidang Pengawasan agar menggunakan metode pemeriksaan secara profesional dan pihak keluarga korban bisa juga membuat pengaduan resmi ke pihak kepolisian dengan delik hukum kelalaian pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan mempunyai kewajiban memenuhi hak hak korban atau ahli waris sesuai dengan aturan. Namun perlu di ingat, pembayaran hak kompensasi itu bukan berarti menghilangkan hak keluarga korban untuk membuat delik aduan pidana karena hak kompensasi di atur dalam hukum perdata bukan hukum pidana,” tegas Ngah Nandar.

Sebelumnya diberitakan, Manajemen PT KPI Kilang Dumai menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas kecelakaan kerja yang merenggut nyawa salah seorang tenaga kerja kontrak.

Pihak perusahaan tengah melakukan investigasi dengan tim internal perusahaan serta fokus mengurus jenazah dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk pemakaman.

Area Manager CommRel & CSR Kilang Dumai, Agustiawan menyampaikan kecelakaan kerja yang terjadi menjadi perhatian serius dari perusahaan karena menyangkut aspek keselamatan kerja, yang merupakan faktor sangat penting dalam setiap kegiatan operasional kilang.

Saat ini Kilang Dumai gerak cepat lakukan evaluasi dan mitigasi untuk meningkatkan keselamatan kerja di operasional Kilang.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, dan mendoakan agar keluarga almarhum diberikan kekuatan serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ungkap Agustiawan, Area Manager CommRel & CSR Kilang Dumai kepada Kupas Media Grup, Senin (18/08/25) tadi malam.

Lebih lanjut disampaikannya, pihak perusahaan sedang melakukan investigasi dengan tim internal untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan kerja.

“Saat ini kami juga tengah fokus untuk pengurusan jenazah di rumah, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemakaman,” jelas Agustiawan.(*)

Berita Terkait

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam
Rutan Dumai Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas, Perkuat Koordinasi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum
Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan
Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis
RGE Founders Day 2026, Apical Salurkan Perlengkapan Melaut kepada 13 Nelayan di Dumai
Polres Dumai dan Satpol PP Razia Tiga Tempat Hiburan, 30 Pengunjung Dites Urine

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:38

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026

Rabu, 4 November 2026 - 10:10

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam

Selasa, 3 November 2026 - 16:28

Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 16:19

Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 17:26

Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru