Riau Usulkan 2.533 Pegawai Non-asn Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk 2.533 pegawai non-ASN.

Usulan ini ditujukan bagi pegawai non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II sebelumnya.

“PPPK Paruh Waktu sudah kita usulkan ke Kemenpan RB. Total ada sebanyak 2.533 orang,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, Kamis (11/9/2025).

Menurut Zulkifli, usulan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk mengakomodasi para pegawai non-ASN yang gagal dalam seleksi PPPK sebelumnya.

“Pada prinsipnya, Pemprov Riau memahami kondisi rekan-rekan yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II. Karena itu, mereka diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Ia menyampaikan, jumlah tersebut terdiri atas 1.056 peserta yang gagal di tahap I dan 1.477 orang di tahap II.

“Yang ikut PPPK tapi tidak lulus tahap I sekitar 1.056 orang. Sedangkan yang tak lulus tahap II ada 1.477 orang. Ini yang kita usulkan ke pusat,” terangnya.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu, dengan upah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi.

Skema ini memberi ruang bagi instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang memiliki keterbatasan anggaran belanja pegawai namun tetap membutuhkan tambahan ASN untuk mendukung pelayanan publik.

Kebijakan ini juga bagian dari upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN, memperjelas status kepegawaian, serta meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

Formasi PPPK Paruh Waktu direncanakan untuk berbagai kebutuhan seperti guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan lainnya. **

sumber: RIAUIN.COM

Berita Terkait

Polres Dumai Bongkar TPPO PMI Ilegal: 2 Pelaku Dijerat, 68 Korban Diselamatkan
2 Orang Tewas Ditempat Usai Calya Seruduk Truk di Tol Pekanbaru-Dumai
Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis
Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya
Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau
Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta
Praperadilan Notaris J di PN Dumai Disorot, Kehadiran Mahasiswa dan Saksi Ahli Curi Perhatian
Komit Perangi Narkoba, Rutan Dumai Ikrar Zero Halinar dan Perkuat Integritas Petugas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:03

Polres Dumai Bongkar TPPO PMI Ilegal: 2 Pelaku Dijerat, 68 Korban Diselamatkan

Kamis, 23 April 2026 - 19:55

2 Orang Tewas Ditempat Usai Calya Seruduk Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

Rabu, 22 April 2026 - 11:07

Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya

Selasa, 21 April 2026 - 17:05

Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru