Istri Dibakar Suami Akhirnya Meninggal, Kapolres Inhu Ucapkan Belasungkawa

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HULU – Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menyampaikan kondisi terkini wanita inisial S (44) yang dibakar suami sendiri, MR (56). Korban dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

“Benar, korban meninggal dunia sekira pukul 18.12 WIB tadi,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

AKBP Fahrian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya S. Ia juga memastikan proses hukum terhadap MR terus berlanjut.

“Terhadap tersangka, tentunya akan diusut hingga tuntas, apalagi korbannya sampai meninggal dunia,” tegas Fahrian.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu. Tersangka mengaku membakar istrinya karena cemburu dan mencurigai korban berselingkuh.

Usai membakar istri, MR sempat melarikan diri. Dia mengaku kabur untuk mencari lelaki yang dicurigainya telah berselingkuh dengan sang istri.

“Pelaku juga mengungkap bahwa selama tiga hari sebelum ditangkap, ia berusaha mencari keberadaan pria yang diduga selingkuhan istrinya,” ujar Fahrian, Selasa (23/9).

 

Suami Ditangkap

 

Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. MR akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (22/9) malam.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapati pelaku sedang duduk sendirian di bawah pohon sawit. Dengan cepat, tim melakukan pengepungan dan penyergapan tanpa perlawanan berarti,” jelasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian ini, di antaranya botol berisi sisa bensin, baju korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol kecil acun rumput.

Atas perbuatannya itu, Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan BRK Syariah, Negara Rugi Rp18,92 Miliar

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:02

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi

Berita Terbaru