Diduga Terlibat Curi Duit Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penggelapan uang barang bukti di kasus robot trading Fahrenheit.

Kabar pencopotan Hendri dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Kata Anang, saat ini posisi Kajari Jakbar sudah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (8/10).

Anang menerangkan sebelum dicopot, Hendri telah lebih dulu menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari hasil pemeriksaan itulah, Kejagung akhirnya menjatuhkan sanksi pencopotan.

“Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa dicopot dari jabatan,” ujar dia.

Anang pun menegaskan Kejagung akan menindak tegas dan tidak mentolerir jaksa yang terbukti menyelewengkan kewenangan.

“Kami komit untuk menindak,” ucap dia.

Diketahui, kasus yang menyeret nama Hendri Antoro tersebut bermula dari perkara yang menjerat jaksa Azam Akhmad Akhsya.

Nama Hendri muncul dalam dakwaan Azam. Dalam dakwaan itu, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Azam pun telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit.

 

sumber: CNN Indonesia

Berita Terkait

Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai
Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi
Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas
Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi
Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing
Momen Tragis Lansia di Riau Dibunuh: Menantu Salami hingga Hantaman Kayu
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas Diperkosa,

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:53

Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:33

Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 21:16

Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05

Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:41

Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi

Berita Terbaru