Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram (kg) yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar). Dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35) ditangkap.

Kasus ini diungkap setelah polisi mendapat informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Polisi lalu menyelidiki hingga menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5) sore.

“Kami mengamankan dua orang laki-laki ini di TKP pertama di Bojongsari, Kota Depok. Kami dapat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3 kg,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/2026).

Polisi juga menyita satu unit mobil Honda Brio dan 3 unit telepon genggam (handphone/HP). Polisi mengembangkan kasus ke Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, dan kembali menemukan 13 kg sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau.

Polisi juga menyita 2 ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut. Total 16 kg sabu disita polisi.

Pelaku menyelundupkan sabu dalam ban mobil tersebut dalam kondisi diderek (towing).

“Barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya di-towing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan. Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban dengan menggunakan mobil towing,” ungkapnya.

Polisi mengajak masyarakat untuk waspada dan peduli lingkungan untuk mencegah generasi muda dari bahaya narkoba. Kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas
Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai
Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Senin, 22 Juni 2026 - 21:57

Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 

Senin, 22 Juni 2026 - 14:44

Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:28