Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram (kg) yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar). Dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35) ditangkap.

Kasus ini diungkap setelah polisi mendapat informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Polisi lalu menyelidiki hingga menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5) sore.

“Kami mengamankan dua orang laki-laki ini di TKP pertama di Bojongsari, Kota Depok. Kami dapat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3 kg,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/2026).

Polisi juga menyita satu unit mobil Honda Brio dan 3 unit telepon genggam (handphone/HP). Polisi mengembangkan kasus ke Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, dan kembali menemukan 13 kg sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau.

Polisi juga menyita 2 ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut. Total 16 kg sabu disita polisi.

Pelaku menyelundupkan sabu dalam ban mobil tersebut dalam kondisi diderek (towing).

“Barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya di-towing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan. Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban dengan menggunakan mobil towing,” ungkapnya.

Polisi mengajak masyarakat untuk waspada dan peduli lingkungan untuk mencegah generasi muda dari bahaya narkoba. Kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas
Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi
Momen Tragis Lansia di Riau Dibunuh: Menantu Salami hingga Hantaman Kayu
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas Diperkosa,
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas dan Perhiasan Senilai Rp 502 M 
Kasus Dugaan Perkosa Santriwati Memanas, Rumah Guru Ngaji Dirusak
Viral, Aksi Kekerasan Debt Collector, 4 Orang Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:16

Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05

Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:41

Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:22

Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:26

Momen Tragis Lansia di Riau Dibunuh: Menantu Salami hingga Hantaman Kayu

Berita Terbaru