Bea Cukai Dumai Serahkan Dua Pelaku Beserta Puluhan Kilogram Sabu Dan Ribuan Butir Pil Extacy Ke Polres Dumai

Selasa, 23 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai – Dua orang pelaku berinisial SL alias Eman (29 tahun) dan MR alias Lili (21 tahun) yang melakukan penjemputan barang diduga narkotika ke malaysia dengan menggunakan speedboat  ditangkap tim gabungan patroli laut Bea Cukai beserta POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) dan Satpolair Polres Dumai.
Dari kronologis penindakan yang disampaikan Fuad Fauzi di ruang Media Center Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Dumai pada hari Selasa (23/07/19) siang, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada barang yang dibawa dari negara Malaysia menuju daerah Pulau Rupat menggunakan sarana angkutan laut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai melakukan koordinasi dengan POMAL bersama Satpolair Polres Dumai untuk melakukan patroli laut.
Fuad Fauzi melanjutkan, saat melakukan patroli pada pukul 06.00 wib (23/07/19), tim gabungan melihat sebuah kapal speedboat dengan kecepatan tinggi dari arah luar daerah pabean Indonesia menuju perairan Tanjung Jering Pulau Rupat kabupaten Bengkalis.
Tim patroli melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan speedboat tanpa nama yang berusaha kabur dari pengawasan, ungkap kepala Kantor Bea dan Cukai.
   “Atas penindakan tersebut, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas hitam berisikan 29 (dua puluh sembilan) paket barang yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 27.650 kilogram dan sekitar 20.000 butir pil extasy berwarna hijau, biru, dan pink. Selain itu diamankan juga 1 (satu) unit speed boat pancung tanpa nama bermesin satu dengan kekuatan 40 PK”, ungkap Fuad.
Kedua pelaku diduga melanggar pasal 113 ayat 1 dan 2 Udang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman maksimal pidana mati dan kedua pelaku diserahterimakan ke Polres Dumai, kata Fauzi. (S Nst)

Berita Terkait

Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
Pengurus IKJS Dumai Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Mitra Pembangunan Kota Idaman
Bocah Tenggelam di Dermaga TPI Dumai Ditemukan Meninggal Dunia
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Kepedulian Melalui Program Pertamina Berkah di Tiga Wilayah Operasi Berbeda
Hasil Kejurprov Catur Riau Ke-37, Dumai Juara Umum
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:26

Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:07

Pengurus IKJS Dumai Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Mitra Pembangunan Kota Idaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:55

Bocah Tenggelam di Dermaga TPI Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru