Bukti Tak Kuat, IPW: Polri Malu-Malu Umumkan SP3 Kasuh Habib Rizieq

Minggu, 10 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan umat Islam dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mengawal pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq oleh pihak Kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).AKTUAL 

Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan kejelas kasus pornografi dan chat mesum yang disangkakan kepada Habib Rizieq Shihab (HBS)
Dia melihat sikap Polri terkesan politis karena menggantung status hukum HBS. Harusnya kata Neta, Polri tidak mesti merasa malu untuk mengumumkan penghentian perkara (SP3) jika meman tidak memiliki bukti yang kuat terhadap hukum.
“Memang belakangan ini Polri terkesan cenderung aneh, tidak transparan dan berusaha menututupi hal-hal yang sebenarnya tidak perlu ditutupi,” ujar Neta Pane dituslis (10/6).
Sebaliknya kata Neta, jika memang kasus itu masih berlanjut, Polri harus tegas menepis isu SP3 yang dibicarakan oleh publik. Sehingga status hukum menjadi transparan.
“Sikap Polri yang tertutup itu mungkin karena aparatur Polri sudah terlanjur malu. Sehingga mereka malu mengakui” ucap Neta.
Sementara sejak awal IPW melihat kasus chat seks Rizieq lemah dibawa ke ranah hukum, namun polisi tetap memaksa. Neta menilai, pemaksaan kehendak itu sama seperti dalam menangani kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung yang dilepas pengadilan.
“Jika pun kasus Rizieq Shihab dipaksakan ke pengadilan, IPW khawatir pengadilan akan membebaskannya,” tutur dia.
(sumber aktual.com)

Berita Terkait

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  
LHI Riau: Ketua Umum LSM AMATIR Mengaku Pimpinan CV Anugrah Pratama, Minta Jangan Ganggu Proyek UIN Suska
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Sepuluh Hari Tim Tipikor Turun,Publik Menanti Kejelasan Penanganan Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur
Klarifikasi Kuasa Hukum Martin: Penanganan Laporan Berjalan Sesuai Prosedur dan Prinsip Presisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:45

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:15

Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  

Senin, 13 Juli 2026 - 15:07

LHI Riau: Ketua Umum LSM AMATIR Mengaku Pimpinan CV Anugrah Pratama, Minta Jangan Ganggu Proyek UIN Suska

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:28

Kuansing

Polda Riau Menindak PETI, Sempat Diadang Warga Kuansing

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:27