Bukti Tak Kuat, IPW: Polri Malu-Malu Umumkan SP3 Kasuh Habib Rizieq

Minggu, 10 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan umat Islam dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mengawal pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq oleh pihak Kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).AKTUAL 

Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan kejelas kasus pornografi dan chat mesum yang disangkakan kepada Habib Rizieq Shihab (HBS)
Dia melihat sikap Polri terkesan politis karena menggantung status hukum HBS. Harusnya kata Neta, Polri tidak mesti merasa malu untuk mengumumkan penghentian perkara (SP3) jika meman tidak memiliki bukti yang kuat terhadap hukum.
“Memang belakangan ini Polri terkesan cenderung aneh, tidak transparan dan berusaha menututupi hal-hal yang sebenarnya tidak perlu ditutupi,” ujar Neta Pane dituslis (10/6).
Sebaliknya kata Neta, jika memang kasus itu masih berlanjut, Polri harus tegas menepis isu SP3 yang dibicarakan oleh publik. Sehingga status hukum menjadi transparan.
“Sikap Polri yang tertutup itu mungkin karena aparatur Polri sudah terlanjur malu. Sehingga mereka malu mengakui” ucap Neta.
Sementara sejak awal IPW melihat kasus chat seks Rizieq lemah dibawa ke ranah hukum, namun polisi tetap memaksa. Neta menilai, pemaksaan kehendak itu sama seperti dalam menangani kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung yang dilepas pengadilan.
“Jika pun kasus Rizieq Shihab dipaksakan ke pengadilan, IPW khawatir pengadilan akan membebaskannya,” tutur dia.
(sumber aktual.com)

Berita Terkait

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Fap Tekal Dumai Pertanyakan Kinerja APH dan Perkembangan Perkara ke Polres dan Kejari
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Karhutla di Area HGU Bengkalis
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:12

Fap Tekal Dumai Pertanyakan Kinerja APH dan Perkembangan Perkara ke Polres dan Kejari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:02

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi

Berita Terbaru