Cuitan Ferdinand Hutahaean Berujung Tersangka

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahean

Ferdinand Hutahean

Teleskopnews.com – Ferdinand Hutahaean, pegiat media sosial jadi tersangka ujaran kebencian mengandung SARA. Cuitan itu petaka baginya.

Ferdinand Hutahaean sekarang sudah resmi jadi tersangka setelah polisi mendapatkan dua alat bukti. Sehingga statusnya dari saksi naik menjadi tersangka.

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah melakukan gelar perkara penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup dalam perkara ini.

“Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (10/1) malam.

Penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean oleh Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor dalam perkara ini. Pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi berlangsung cukup panjang.

Menurut Ahmad, polisi juga langsung menahan Ferdinand. “Penahanan di Rutan Cabang Jakpus di Mabes Polri,” kata Ahmad, seperti laporan CNN Indonesia.

Kata Ahmad, polisi menahan Ferdinand dengan alasan, karena di khawatirkan tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatan lagi, dan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Berita Terkait

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri
Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri
Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Kumpulkan Regu Pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Tegaskan Jangan Pernah Sumbang Masalah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:54

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Minggu, 19 April 2026 - 18:58

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 13:57

Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri

Sabtu, 18 April 2026 - 15:26

Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 18:31

Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan

Berita Terbaru