Dalam Dua Hari, Rika Parlina Berhasil Jebak Diduga Pelaku Penjualan Anak

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rika Parlina, SH, wakil ketua umum Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) menginterogasi diduga pelaku penjualan anak

Rika Parlina, SH, wakil ketua umum Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) menginterogasi diduga pelaku penjualan anak

Pekanbaru – Upaya cepat dan terukur dilakukan oleh Rika Parlina, SH, Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak (GERMAS PPA), dalam mengungkap dugaan praktik penjualan anak di Pekanbaru.

Tim bergerak cepat, hanya dalam waktu dua hari, Rika bersama tim gabungan berhasil menjebak dan meringkus seorang wanita berinisial AFY (25), yang ternyata merupakan ibu kandung korban DV berusia satu tahun empat bulan.

AFY diciduk di sebuah hotel di kawasan Pekanbaru setelah sebelumnya terjebak dalam operasi yang dilakukan secara hati-hati dan terencana.

Pelaku sempat terkejut mengetahui bahwa perempuan yang ia temui yang awalnya ia sangka calon “pelanggan” ternyata adalah Rika Parlina, yang menyamar untuk memastikan transaksi ilegal itu terbukti.

Menurut tim GERMAS PPA, operasi penjebakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik perdagangan anak yang melibatkan pelaku.

Melalui komunikasi intensif dan pemantauan ketat, pelaku akhirnya sepakat bertemu di lokasi yang kemudian dijadikan titik penangkapan.

“Ini bukan kasus pertama, dan kami tidak akan berhenti. Anak adalah kelompok yang harus dilindungi. Siapa pun yang mencoba memperjualbelikan mereka akan kami kejar,” ujar Rika usai penangkapan.

Ironisnya lagi, anak yang diduga akan diperjualkan juga mengalami kekerasan fisik, terlihat beberapa luka lebam dan gores dibeberapa bagian tubuh.

Beberapa bagian tubuh DV yang diduga mengalami kekerasan

Setelah diamankan, AFY langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa percakapan, rencana transaksi, serta kesepakatan pertemuan turut dilampirkan dalam laporan.

GERMAS PPA mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif melaporkan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

Mereka kembali mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindakan mencurigakan demi melindungi anak-anak dari bahaya perdagangan manusia.
“Ini merupakan kerja tim GERMAS PPA yang solid. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pihak kepolisian, relawan mahasiswa, dan lainnya. Mari bersama-sama kita putuskan rantai kejahatan ini,” ucap Rika.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Dijelaskan Rika, proses penyelidikan masih berlangsung untuk membuka kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.

 

Penulis : Faisal Arif

Berita Terkait

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl
Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:36

Kabur ke Riau, DPO Kasus Penganiayaan Maut Ditangkap di Kapal Trawl

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Berita Terbaru