DiDuga Tanpa Izin, Galian Pipa PGN Melenggang Bebas

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak galian penanaman pipa fasilitas distribusi gas PT. PGN

Dumai – Terkait pengerjaan galian penanaman pipa penyaluran gas fasilitas distribusi PT. PGN dijalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur terus berlanjut walaupun diduga belum mengantongi izin.
Hal ini diketahui ketika awak media meminta konfirmasi kepada Kabid Bina Marga Reza Falepi, ST melalui telepon genggam mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan surat resmi terkait izin galian oleh Perusahaan Gas Negara tersebut.
   ” Sampai saat ini kita belum dapat salinan resmi terkait izin galian pipa fasilitas distribusi Gas milik PT. PGN tersebut,” terang Reza.
Proyek tersebut dianggap telah melanggar Perda nomor 11 tahun 2002 tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah, Perda nomor 10 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dan Perda nomor 10 tahun 2012.
Ditempat terpisah, hal senada juga datang dari Indra Gunawan S. IP selaku Kabid Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Dumai yang di kepalai oleh Hendri Sandra membenarkan bahwa PT. PGN telah mengangkangi peraturan yang berlaku dengan tetap melakukan aktifitas padahal belum memiliki izin.
   ” Yang jelas kami belum ada mengeluarkan izin pengerjaan penanaman pipa tersebut,” ungkap Indra.
Menurut Indra, seharusnya mereka melalui tahapan-tahapan salah satunya mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pekerjaan tersebut lalu meminta rekompek dari dinas PUPR guna mendapatkan izin dari DPMPTSP.
Menurut informasi, hari senin esok dijadwalkan akan ada pertemuan antara pihak PT. PGN dengan DPMPTSP berseta Dinas PUPR bertempat di Kantor DPMPTSP jalan HR. Soebrantas (Exs. Kantor Walikota Lama).***(Red)

Berita Terkait

H. Sunaryo Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Kelurahan Ratu Sima
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
Pengurus IKJS Dumai Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Mitra Pembangunan Kota Idaman
Bocah Tenggelam di Dermaga TPI Dumai Ditemukan Meninggal Dunia
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Kepedulian Melalui Program Pertamina Berkah di Tiga Wilayah Operasi Berbeda
Hasil Kejurprov Catur Riau Ke-37, Dumai Juara Umum

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:15

H. Sunaryo Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Kelurahan Ratu Sima

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:07

Pengurus IKJS Dumai Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Mitra Pembangunan Kota Idaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:55

Bocah Tenggelam di Dermaga TPI Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru