Fap Tekal: Kasus Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal Harus Transparan, Jangan Ada yang Ditutupi

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Penanganan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di area KCP PT Ivo Mas Tunggal pada 5 Maret 2026 kembali menjadi sorotan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pekerja mengalami cedera berat hingga tangannya harus diamputasi setelah tergilas mesin konveyor.

Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai, Ismunandar, mendesak Kapolres Dumai dan Kasatreskrim untuk tetap melanjutkan proses hukum terkait dugaan kelalaian yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Senin, (24/8/2026).

“Kami meminta kepada Kapolres Dumai dan Kasatreskrim untuk tetap melanjutkan proses hukum tentang adanya dugaan kelalaian dari pihak perusahaan sehingga terjadinya laka kerja di PT Ivo Mas Tunggal,” tegas Ismunandar.

Menurut pria yang akrab disapa Ngah Nandar tersebut, Fap Tekal masih memiliki kepentingan untuk mengawal kasus tersebut karena proses pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau disebut masih berlangsung.

“Kami mempunyai hak untuk tetap mengawal kasus laka kerja ini karena sampai detik ini proses hukum di Disnakertrans Provinsi Riau Bidang Pengawasan masih tahap pemeriksaan 2,” ujarnya.

Ismunandar juga mempersoalkan keberadaan police line di lokasi kejadian. Ia menyebut, garis polisi yang sebelumnya dipasang di tempat kejadian perkara (TKP) diduga telah dilepas, sementara pemeriksaan oleh Gakkum Disnakertrans Provinsi Riau disebut belum selesai.

“Kami sangat menyayangkan tempat kejadian perkara laka kerja yang semula dipasang police line, tetapi tanpa dasar hukum yang kuat diduga sudah dilepaskan oleh pihak kepolisian, sementara pemeriksaan oleh Gakkum Disnakertrans Provinsi Riau masih berlangsung sampai sekarang,” kata Ismunandar.

Fap Tekal meminta proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan tidak berhenti sebelum seluruh fakta terkait kecelakaan terungkap. Termasuk dugaan kelalaian, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kondisi mesin, prosedur operasional serta pengawasan terhadap pekerja.

Ismunandar bahkan memberikan pernyataan keras terkait kemungkinan dihentikannya proses hukum kasus tersebut.

“Jika kasus laka kerja ini dihentikan proses hukumnya, patut kami duga ada bisnis kasus laka kerja yang terjadi di PT Ivo Mas Tunggal,” tegasnya.

Ia menambahkan, Fap Tekal akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan meminta agar penanganan kecelakaan kerja di perusahaan dilakukan secara serius.

“Kami meminta jika laka kerja terjadi lagi di dalam perusahaan yang ada di Kota Dumai, agar pihak kepolisian tidak perlu ikut campur lagi karena akan membuat Kota Dumai tidak kondusif,” ujar Ismunandar.

Kini, perhatian tertuju pada aparat penegak hukum dan Disnakertrans Provinsi Riau untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan serta memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kecelakaan kerja tersebut.***

Berita Terkait

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam
Rutan Dumai Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas, Perkuat Koordinasi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum
Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan
Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis
RGE Founders Day 2026, Apical Salurkan Perlengkapan Melaut kepada 13 Nelayan di Dumai
Polres Dumai dan Satpol PP Razia Tiga Tempat Hiburan, 30 Pengunjung Dites Urine

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:38

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026

Rabu, 4 November 2026 - 10:10

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam

Selasa, 3 November 2026 - 16:28

Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 16:19

Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 17:26

Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru