Gara-gara Uang Rp50 Ribu, Teman Sendiri Jadi korban Pembacokan

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KAMPAR – Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku ditangkap setelah nekat melakukan penganiayaan berat dengan membacok kepala seorang pemuda bernama Herbin Sitompul (26).

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) dan mengakibatkan korban mengalami luka robek serius di bagian belakang kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Pelaku melakukan pembacokan sebanyak dua kali ke arah kepala korban menggunakan parang,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Sabtu (3/1/2026).

Dijelaskan Kapolsek, motif penganiayaan dipicu persoalan sepele terkait uang Rp50 ribu.

“Awalnya, pelaku meminta korban untuk menitipkan uang tersebut. Namun, korban menyampaikan bahwa uang itu telah ditransfer kepada seseorang bernama Aldo,” ujar Kapolsek.

Merasa kesal, pelaku kembali mendatangi korban, namun korban sudah tidak berada di rumah.

Emosi pelaku kemudian memuncak hingga mendatangi rumah pacar korban, di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

“Karena tidak mendapat respons saat mengetuk pintu, pelaku melampiaskan amarah dengan membacok ban dan membakar sepeda motor milik pacar korban yang terparkir di depan rumah,” ungkap Kompol Hendra.

Usai kejadian tersebut, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Kubang Jaya. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali bertemu korban.

Saat itu, korban mengajak pelaku ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan atas dugaan pembakaran sepeda motor.

Namun pelaku menolak. Keributan pun terjadi hingga korban sempat mencoba memukul pelaku.

Tidak terima, pelaku kemudian mengeluarkan parang dan mengejar korban sebelum akhirnya membacok korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala.

Mendapat laporan dari masyarakat, piket Reskrim Polsek Siak Hulu langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**

sumber: detikcom

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan BRK Syariah, Negara Rugi Rp18,92 Miliar

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:02

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi

Berita Terbaru