Teleskopnews.com, Kepulauan Meranti – Aparat gabungan dari Polres Kepulauan Meranti bersama Satpol PP lakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) Lancang Kuning 2022. Rabu (14/12/22) malam.
Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi Setiawan SH MH itu berlangsung di seputaran di kota Selatpanjang.
Kali ini, sejumlah wisma, hotel hingga KTV di Kecamatan Tebingtinggi menjadi sasaran razia aparat gabungan tersebut.

Dari hasil razia tersebut, aparat berhasil menjaring tiga pasangan yang belum menikah. Selain itu, ikut juga diamankan seorang laki-laki dengan inisial IM dari Kota Pekanbaru yang menggunakan narkoba.
“Untuk pasangan yang belum menikah, kami akan berikan surat teguran yang disaksikan oleh orang tua masing-masing serta pihak kepolisian,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Kamis (15/12/22) pagi.
Kemudian, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengelola wisma agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah dan mendata tamu sesuai dengan identitas yang sebenarnya.
“Terkait dengan seorang pria berinisial IM yang telah di tes urine dengan hasil positif Amphetamin, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti,” bebernya. (Dilan)








