Istri Dibakar Suami Akhirnya Meninggal, Kapolres Inhu Ucapkan Belasungkawa

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HULU – Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menyampaikan kondisi terkini wanita inisial S (44) yang dibakar suami sendiri, MR (56). Korban dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

“Benar, korban meninggal dunia sekira pukul 18.12 WIB tadi,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

AKBP Fahrian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya S. Ia juga memastikan proses hukum terhadap MR terus berlanjut.

“Terhadap tersangka, tentunya akan diusut hingga tuntas, apalagi korbannya sampai meninggal dunia,” tegas Fahrian.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu. Tersangka mengaku membakar istrinya karena cemburu dan mencurigai korban berselingkuh.

Usai membakar istri, MR sempat melarikan diri. Dia mengaku kabur untuk mencari lelaki yang dicurigainya telah berselingkuh dengan sang istri.

“Pelaku juga mengungkap bahwa selama tiga hari sebelum ditangkap, ia berusaha mencari keberadaan pria yang diduga selingkuhan istrinya,” ujar Fahrian, Selasa (23/9).

 

Suami Ditangkap

 

Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. MR akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (22/9) malam.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapati pelaku sedang duduk sendirian di bawah pohon sawit. Dengan cepat, tim melakukan pengepungan dan penyergapan tanpa perlawanan berarti,” jelasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian ini, di antaranya botol berisi sisa bensin, baju korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol kecil acun rumput.

Atas perbuatannya itu, Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas
Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Senin, 22 Juni 2026 - 21:57

Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 

Berita Terbaru