Kabid PAO HMI Cabang Dumai Kritisi PT. Wilmar yang Tidak Mengembalikan Subsidi Dari Pemerintah Yang Berlebih

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Teleskopnews.com Dumai – Kabid PAO HMI Cabang Dumai Syahryan mengkritisi tidak kooperatifnya pihak PT. Wilmar terhadap pengembalian kelebihan ongkos angkut biodisel ke pihak BPDPKS.

Disinyalir PT. Wilmar bioenergi mendapat kelebihan ongkos angkut senilai 2,04 M, sedangkan PT. Wilmar nabati mendapatkan 4,58 M sehingga kelebihan tersebut mencapai 6,62 miliar.

Kelebihan bayar terjadi lantaran perhitungan biaya angkut belum didasari oleh perhitungan dengan formula yang jelas dari BPDPKS dan Kementerian ESDM. Sedangkan yang terjadi di lapangan, perhitungan biaya angkut yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM cuma didasarkan pada besaran ongkos angkut usulan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi).

“Data tersebut kita dapati dari hasil audit BPK, dan pada saat yang bersamaan BPK juga merekomendasikan kepada BPDPKS untuk menagih kembali kepada PT. Wilmar atas kelebihan ongkos angkut tersebut, akan tetapi sampai saat ini tidak ada itikad baik dari BPDPKS dan pihak PT. Wilmar untuk mengembalikan ongkos angkut yang berlebihan tersebut,” ungkap Kabid PAO HMI Cabang Dumai yaitu Syahryan.

“Hal ini juga bisa berpotensi terjadinya korupsi, karena ini uang negara, dan persoalan subsidi pemerintah melalui BPDPKS ini juga tidak pernah transparan. Lagian dimana coba logikanya perusahaan besar seperti ini disubsidi? Apa tidak semakin kaya perusahaan? Ditambah Wilmar termasuk salah satu perusahaan yang mendapat banyak subsidi dari pemerintah. Saya menduga ini hanya modus baru dalam praktek melakukan perbuatan korupsi,” tutupnya.

Berita Terkait

Belum Ada Klarifikasi Resmi soal Dugaan Perselingkuhan Kepala DPMPTSP Dumai
H. Sunaryo Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Kelurahan Ratu Sima
Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding
Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Pemprov Riau Ungkap Penyebab Harga Kelapa Inhil Turun
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:55

Belum Ada Klarifikasi Resmi soal Dugaan Perselingkuhan Kepala DPMPTSP Dumai

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:15

H. Sunaryo Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Kelurahan Ratu Sima

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:52

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:49

Pemprov Riau Ungkap Penyebab Harga Kelapa Inhil Turun

Berita Terbaru