KADIN Dumai Minta Perusahaan Indobata Patuhi Aturan.

Sabtu, 10 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Priono SP

Dumai – Gonjang – ganjing di Masyarakat terkait keberadaan perusahaan yang memproduksi batu bata bermerek Indobata milik PT. Intibenua Perkasatama khususnya disekitar pabrik yang mengolah dan memanfaatkan limbah SPENT Bleaching Earth (SBE) sebagai salah satu bahan utama pembuatan bata di Kecamatan Bukit Kapur mendapat tanggapan dari berbagai instansi salah satunya Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Dumai.
Menurut Kadin melalui Joko Priono SP selaku komisi lingkungan tetap KADIN, walau menjadi terobosan baru di bidang industri karena telah mampu memanfaatkan limbah dengan mengolahnya menjadi bata, namun perusahaan yang tidak mengantongi izin usaha serta surat keterangan hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan  (AMDAL) ini telah melanggar aturan  
  ” Memang disatu sisi apa yang dilakukan oleh IBP merupakan terobosan baru di bidang industri karena bisa mengolah dan memanfaatkan kembali limbah yang ditimbulkan oleh industri, tapi semuakan ada aturan nya mulai dari pengumpul limbah, pengangkutan dan pemanfaatan limbah tersebut harus ada izin nya  dan tidak boleh dikangkangi oleh perusahaan, terang Joko pada sorotlensa.com pada Kamis 09/082019.
Tidak itu saja, Joko mempertanyakan sistem perpajakan dari pemasaran yang  dilakukan oleh perusahaan bata tersebut karena dinilai juga bisa merugikan Daerah serta pengusaha UMKM yang ada di Kota Dumai.
  ” bukan itu saja, seperti apa pola perpajakan dari penjualan mereka, jangan sampai merugikan Daerah serta UMKM yang ada di Kota Dumai yang telah puluhan tahun menggeluti usaha pembuatan Bata ini,” tambahnya.

  “Untuk di ketahui, bata yang di pasarkan oleh perusahaan dengan merek Indobata ini juga belum berlabel SNI, maka sangat kita ragukan dari segi kualitas dan keamanannya karena berbahan Limbah,” tuturnya.***(Red)

Berita Terkait

H. Sunaryo Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Kelurahan Ratu Sima
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
Pengurus IKJS Dumai Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Mitra Pembangunan Kota Idaman
Bocah Tenggelam di Dermaga TPI Dumai Ditemukan Meninggal Dunia
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Kepedulian Melalui Program Pertamina Berkah di Tiga Wilayah Operasi Berbeda
Hasil Kejurprov Catur Riau Ke-37, Dumai Juara Umum

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:15

H. Sunaryo Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Kelurahan Ratu Sima

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:07

Pengurus IKJS Dumai Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Mitra Pembangunan Kota Idaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:55

Bocah Tenggelam di Dermaga TPI Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru