KPLP Lapas Bagansiapiapi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data dan Bukti yang Jelas

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI, Sabtu 23 Mei 2026 – KPLP Lapas kelas IIA Bagansiapiapi Sigit Pramono akhirnya angkat bicara dan membantah keras pemberitaan yang dimuat oleh satu media online terkait dugaan praktik penipuan online di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi.

Menurut Sigit Pramono, pemberitaan yang ditulis oleh pimpinan redaksi media tersebut dinilai terlalu menggiring opini publik tanpa disertai data, fakta, serta bukti hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan kepada dirinya maupun institusi lapas merupakan tuduhan serius yang tidak seharusnya dipublikasikan secara sepihak tanpa adanya verifikasi dan konfirmasi yang objektif.

“Apa yang diberitakan sangat tidak mendasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Sebuah pemberitaan seharusnya mengedepankan fakta dan data, bukan asumsi maupun opini yang dapat merugikan nama baik seseorang maupun institusi,” ujar Sigit Pramono saat memberikan klarifikasi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, media tersebut menuding adanya dugaan praktik penipuan online yang dikendalikan dari dalam lapas serta mengaitkan sejumlah pihak di lingkungan pemasyarakatan. Namun Sigit menilai narasi yang dibangun terlalu tendensius dan seolah menggiring masyarakat untuk mempercayai sesuatu yang belum tentu terbukti secara hukum.

Menurutnya, selama ini pihak lapas tetap menjalankan tugas dan fungsi pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Bahkan berbagai upaya pengawasan dan evaluasi internal terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup diri terhadap proses hukum apabila memang ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun oknum tertentu. Namun semua itu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui opini yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan sepihak.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan dilaporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan langsung membentuk opini seolah-olah seluruh institusi terlibat tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sigit Pramono mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme jurnalistik serta mematuhi kode etik pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menilai media memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan informasi dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

“Pers adalah mitra dalam memberikan edukasi kepada publik. Karena itu kami berharap media dapat menyampaikan informasi yang berimbang, objektif, dan tidak menggiring opini negatif sebelum fakta sebenarnya terungkap,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi selama ini terus fokus menjalankan program pembinaan bagi warga binaan melalui kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, pembinaan mental, serta berbagai program positif lainnya agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya sebelum adanya pernyataan resmi maupun pembuktian hukum yang jelas.

“Mari sama-sama kita menjaga situasi yang kondusif dan memberikan informasi yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai pemberitaan yang tidak terverifikasi justru menciptakan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah publik,” tutupnya.**

 

Redaksi

Berita Terkait

Polda Riau Telusuri Jaringan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Rokan Hilir
Sebagian Warga Bagan Jawa Khawatir Dinamika Lama Terulang dalam Pilpeng 2026
Dibalik Kisruhnya Keberadaan Klaim HKM KTH dan Kelompok Tani Sawah Cetak, Akas Virmandi Turun Gunung Soroti Akar Permasalahan
Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi
Kabid Tangkap Dinas Perikanan Rohil Kualahan Saat Publik Mempertanyakan Terkait Dugaan Praktek Pungli yang Beroperasi Secara Brutal.
Antisipasi Lonjakan Pengunjung Bakar Tongkang, Diskominfotiks Rohil Minta Telkomsel Perkuat Jaringan 
Dugaan Perintah Cek Kosong Seret Nama Kadisdik Rohil Nur Hidayat, Kejari Didesak Ungkap Aktor Utama
Hasil Kejurprov Catur Riau Ke-37, Dumai Juara Umum

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:13

Polda Riau Telusuri Jaringan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Rokan Hilir

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:32

Sebagian Warga Bagan Jawa Khawatir Dinamika Lama Terulang dalam Pilpeng 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:21

Dibalik Kisruhnya Keberadaan Klaim HKM KTH dan Kelompok Tani Sawah Cetak, Akas Virmandi Turun Gunung Soroti Akar Permasalahan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:57

Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:11

Kabid Tangkap Dinas Perikanan Rohil Kualahan Saat Publik Mempertanyakan Terkait Dugaan Praktek Pungli yang Beroperasi Secara Brutal.

Berita Terbaru