Media Asing Soroti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendapatkan sorotan sejumlah media asing. Salah satunya adalah media yang berpusat di London, Reuters, dan kantor berita Malaysia, Malaymail.

Dalam pemberitaan Reuters berjudul ‘Indonesia Deputy Minister Arrested as Part of Anti-graft Probe, Agency Says’ yang terbit Kamis (21/8/2025), media itu menyoroti bagaimana Immanuel ditangkap bersama 13 orang. Mereka ditangkap akibat dugaan pemerasan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis bahwa Immanuel menandatangani dokumen yang menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri jika terbukti bersalah, berjanji akan melakukan perbaikan dalam penerbitan izin keselamatan.

“Kasus ini merupakan pukulan telak bagi kementerian,” tuturnya.

Sementara itu, Malaymail dalam laporan berjudul ‘Indonesia Deputy Minister Held in Anti-graft Probe, First Arrest Under Prabowo’s Cabinet’, menyoroti bagaimana kasus ini menjadi pertama kalinya anggota kabinet ditangkap dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Bila terbukti bersalah, Immanuel akan segera diganti oleh orang lain.

“Immanuel akan segera diganti jika terbukti bersalah,” timpal Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam artikel tersebut.

Sebelumnya, KPK masih memeriksa secara intensif Immanuel Ebenezer Gerungan usai dilakukan OTT. KPK juga sudah menunjukan beberapa barang bukti seperti beberapa unit motor dan mobil.

Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel disebut tersandung kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sumber: CNBC Indonesia

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan BRK Syariah, Negara Rugi Rp18,92 Miliar

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:02

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi

Berita Terbaru