Pasca Pemerkosa Santriwati, Kementerian Agama Pati Cabut Izin Ponpes Milik AS 

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Kementerian Agama Kabupaten Pati resmi mencabut izin operasional pondok pesantren (ponpes) yang didirikan AS (51), tersangka pemerkosa para santriwati. Ponpes itu pun ditutup secara permanen.

“Itu artinya pondok ini sudah tidak boleh lagi beroperasi, artinya ditutup permanen,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, kepada wartawan, dilansir detikJateng, Jumat (8/5/2026).

Syaiku mengatakan Kementerian Agama tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Syaiku pun mengajak masyarakat mengawal perkara ini sampai tuntas.

“Kami mengajak semua ikut mengawal proses ini sampai, mengawal sampai tuntas. Karena kami semua prihatin ini sungguh mencederai pesantren, di mana pesantren itu adalah sebagai wadah membentuk karakter,” kata dia.

Syaiku bilang pihaknya telah memberikan beberapa upaya dalam penanganan santri yang terdampak perkara ini. Bahwa per 5 Mei 2026 ini, izin operasional ponpes tersebut telah resmi dicabut.

“Pertama, pada 4 Mei 2026 kemarin, Kemenag sudah melakukan verifikasi di lapangan. Kami memutuskan memberikan rekomendasi ponpes untuk mencabut perizinan dan 5 Mei 2026 kemarin alhamdulillah izin operasional ponpes sudah dinyatakan dicabut,” ungkap dia.

Syaiku juga menjamin keberlangsungan anak-anak santri. Dijelaskan di ponpes itu ada 252 santri, yang terdiri atas RA, MI, SMP, dan MA.**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
112 Tersangka Karhutla Ditangkap, Sebagian Besar di Riau dan Sumsel
Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI
Lagi, AMP2K Gelar Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus

Kamis, 10 September 2026 - 09:15

Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot

Berita Terbaru