Pemerasan Modus VCS, Tauke Sawit Jadi Korban Merugi Rp 1,6 Miliar

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Seorang pengusaha kelapa sawit berinisial MT menjadi korban pemerasan lewat video call seks (VCS). Bahkan, korban rugi hingga Rp 1,6 miliar setelah diperas oleh sejoli di Pekanbaru.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan korban mengenal pelaku SS (24) saat bertemu di tempat hiburan malam pada 2019 lalu. Keduanya lalu lanjut berkomunikasi lewat media sosial dan whatsapp.

“Tahun 2023 korban kembali menghubungi pelaku minta video call seks. Namun awalnya pelaku tidak mau,” kata Ade, Jumat (10/10/2025).

Tak mau kehabisan akal. MT menawarkan uang Rp 1 juta untuk VCS dan akhirnya pelaku mau melakukan lewat direct message Instagram.

Saat VCS itulah pelaku melakukan tangkapan layar atau screenshoot. Tangkapan layar itulah yang kemudian dipakai oleh SS dan kekasihnya SZ untuk memeras korban.

“Kedua pelaku menggunakan tangkapan layar untuk mengancam dan memeras korban. Kalimatnya ‘kau kirim uang, kalau tidak ku sebarkan foto kau’,” kata Ade.

Dalam pesan tersebut, pelaku mengirimkan pesan 1 kali lihat yang menampilkan foto tanpa busana. Merasa ketakutan, korban mengirimkan uang secara bertahap dan belakangan mencapai Rp 1,6 miliar.

“Pengancaman dan pemerasan terus berlanjut sampai dengan Agustus 2025. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar,” kata Ade.

Korban sendiri merupakan salah satu pengusaha atau tauke kelapa sawit di Riau. Korban ketakutan fotonya disebar karena telah memiliki istri.

Dalam kasus itu, SS sendiri berperan melakukan video call seks terhadap korban. Termasuk menerima uang hasil pemerasan tersebut.

Sedangkan kekasihnya ZS sebagai orang yang melakukan pengancaman. Termasuk menyediakan rekening untuk transfer uang dari korban.**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur
Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas
Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati
Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi PMKS Bengkalis
Staf Bawaslu di OKU Asal Rokan Hilir Tewas Dibunuh Pacar, Pelaku Ngaku Sakit Hati
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Tegas, Polda Riau Turun Tangan Selidiki Dugaan Solar Subsidi Ilegal di Pekanbaru, Gudang Milik Frans Gultom

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:17

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita

Rabu, 8 April 2026 - 10:29

Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur

Selasa, 7 April 2026 - 11:39

Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas

Jumat, 3 April 2026 - 12:55

Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati

Rabu, 1 April 2026 - 21:09

Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi PMKS Bengkalis

Berita Terbaru