Resbob Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar Usai Ditangkap gegara Hina Suku Sunda

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polda Jawa Barat menangkap seorang YouTuber dengan akun Resbob terkait kasus ujaran kebencian karena menghina suku Sunda. Pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu ditempatkan di sel khusus selama menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

Resbob ditangkap Polda Jabar setelah nekat melakukan ujaran kebencian yang berujung hinaan terhadap Suku Sunda. Dia diciduk di Semarang setelah sempat kabur ke Surabaya hingga Solo.

“Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus. Karena masih kebutuhan pemeriksaan yang kontinyu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, dilansir detikJabar, Rabu (17/12/2025).

Hendra mengatakan Resbob saat ini posisinya ditahan seorang diri di sel khusus. Polisi rencananya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan Resbob sebagai tersangka.

“Jadi kita masih sendirikan dia. Nanti kita tetapkan dia tersangka dulu, sehingga nanti leluasa kita tidak berbatas waktu. Ini sedang kami gelar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Resbob sempat terdeteksi kabur ke beberapa tempat. Mulai dari Surabaya, ke Solo, hingga pelariannya berakhir di Semarang, Jawa Tengah

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan BRK Syariah, Negara Rugi Rp18,92 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:02

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:17

Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI

Berita Terbaru