Rutan  Kelas IIB Dumai Jalin Kerja Sama Dengan POSBAKUMADIN: Buka Akses Bantuan Hukum Yang Lebih Luas

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai senantiasa meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang adil, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh tahanan yang berada dalam pengasuhannya.

Langkah nyata kembali diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kota Dumai, sebagai upaya strategis memperkuat jaminan akses terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas bagi setiap tahanan, pada Kamis (6/8).

Acara penandatanganan berlangsung khidmat dan penuh semangat pengabdian, dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, didampingi jajaran pejabat struktural Rutan Dumai, serta Ketua POSBAKUMADIN Kota Dumai, Pesta Freddy Napitupulu beserta jajarannya. Kesepakatan yang terjalin ini menjadi tonggak penting yang memastikan terpenuhinya hak-hak setiap tahanan, khususnya dalam memperoleh pendampingan hukum yang kompeten serta konsultasi hukum yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Kepala Rutan Dumai menegaskan bahwa pemenuhan hak memperoleh bantuan hukum bukan sekadar kebaikan tambahan, melainkan bagian tak terpisahkan dari pelayanan pemasyarakatan yang wajib diberikan kepada setiap tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap orang berhak atas perlindungan hukum, dan Rutan Dumai hadir untuk memastikan hak tersebut dapat diakses oleh siapa saja tanpa terkecuali.

“Melalui kerja sama yang erat ini, kami berharap seluruh tahanan Rutan Dumai yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah dijangkau, lebih cepat diproses, dan tentunya lebih profesional dalam penanganannya. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan serta menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak tahanan sebagai manusia yang bermartabat,” ujar Enang Iskandi dengan tegas dan penuh tanggung jawab.

Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak yang sangat berarti: tahanan menjadi lebih paham akan hak dan kewajibannya dalam proses hukum, memperoleh kepastian pendampingan yang memadai, serta menumbuhkan rasa percaya bahwa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh setiap orang, di mana pun berada. Semoga sinergi yang baik ini terus terpelihara, semakin diperkuat, dan membawa manfaat yang luas bagi seluruh warga binaan serta bagi penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kota Dumai tercinta. **

 

sumber: DetailNews.id

Berita Terkait

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam
Rutan Dumai Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas, Perkuat Koordinasi Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum
Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan
Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis
RGE Founders Day 2026, Apical Salurkan Perlengkapan Melaut kepada 13 Nelayan di Dumai
Polres Dumai dan Satpol PP Razia Tiga Tempat Hiburan, 30 Pengunjung Dites Urine

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:38

Kota Dumai Raih Juara Umum Terbaik Pertama Apresiasi GTK Riau 2026

Rabu, 4 November 2026 - 10:10

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam

Selasa, 3 November 2026 - 16:28

Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Lima Ranperda Dumai, Perkuat Kepastian Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 16:19

Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Pria Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 17:26

Pemko Dumai Lantik Sejumlah Pejabat, Reza Fahlepi dan Agus Gunawan Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru