PEKANBARU – Arus deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia terus mengalir menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebanyak 51 pekerja tanpa dokumen resmi tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2026), menambah daftar panjang warga negara yang dipulangkan secara paksa ke tanah air.
Kedatangan puluhan pahlawan devisa ini disambut langsung oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai. Pemulangan gelombang ini menyusul 114 pekerja migran lain yang telah lebih dulu tiba pekan sebelumnya melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
“Kami kembali menerima saudara-saudara kita pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia sebanyak 51 orang. Sebelumnya minggu lalu sebanyak 114 orang juga telah dipulangkan melalui KJRI Johor Bahru ke Pelabuhan Dumai,” ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Minggu (8/3/2026).
Sebagian besar warga yang dideportasi berstatus sebagai pekerja migran nonprosedural. Mereka didominasi oleh warga asal Nusa Tenggara Barat, disusul pekerja dari wilayah Jawa Timur, Lampung, Aceh, dan Sumatera Utara.
“Seperti biasa, mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat, kemudian disusul dari Jawa Timur, Lampung, Aceh, dan Sumatera Utara,” jelasnya.
Jika diakumulasikan, total pekerja migran yang dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai selama bulan suci Ramadan mencapai 165 orang. Pihak BP3MI memprediksi gelombang pemulangan masih akan terus berlangsung hingga mendekati perayaan Lebaran.
“Kemungkinan masih akan ada pemulangan lagi sebelum Hari Raya Idulfitri. Biasanya menjelang Lebaran mereka dipulangkan agar bisa merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman,” tambahnya.
Secara umum, kondisi kesehatan para pekerja migran terpantau stabil meski beberapa orang sempat mengeluhkan demam ringan. Di antara rombongan tersebut, petugas juga mendapati seorang perempuan yang tengah mengandung. **
sumber: goriau







