Soal RDP dengan PT Agro Murni, Ini Penjelasan Ketua DPRD Dumai

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Miswandi, Ketua DPRD Dumai

Agus Miswandi, Ketua DPRD Dumai

Dumai – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, memberikan klarifikasi terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Agro Murni yang digelar pada Rabu (18/6). Ia membantah adanya dugaan kongkalikong antara DPRD dan pihak perusahaan, dan menegaskan bahwa RDP tersebut murni digelar untuk menegakkan kebebasan pers.

Menurut Agus, pelaksanaan RDP berawal dari adanya surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD yang dianggap menyentuh isu kebebasan pers. “Tidak ada sedikitpun niat lain, ini murni untuk kebebasan pers, dan kami tidak mau rekan-rekan media nantinya terkungkung haknya oleh hal-hal demikian,” jelasnya saat ditemui awak media, Kamis (19/6).

Terkait langkah DPRD terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Agro Murni, Agus mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan komisi terkait. “Kita serahkan pada komisi yang membidangi, mereka sedang melakukan kajian-kajian. Jadi mohon diberi waktu, biarkan kawan-kawan komisi bekerja,” ujarnya.

RDP tersebut sempat menimbulkan polemik, setelah rapat dinilai mendadak dihentikan saat puluhan wartawan lokal datang dan masuk ke ruang sidang. Para wartawan memprotes karena media yang menjadi objek somasi tidak dilibatkan dalam rapat, padahal menjadi topik utama pembahasan.

Agus menegaskan bahwa tujuan dari RDP tersebut adalah untuk menjunjung transparansi dan memastikan hak-hak pers tetap terjaga. Meski begitu, ia menyambut kritik dari kalangan jurnalis yang menilai DPRD kurang transparan dan dinilai berpihak pada perusahaan.

“Sah-sah saja bang, kami juga menerima kritikan dari kawan-kawan media. Namun semua dugaan sudah saya jawab dengan apa adanya. Terima kasih atas perhatian dari awak media terhadap lembaga ini,” pungkasnya.(Rif)

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Fap Tekal Dumai Pertanyakan Kinerja APH dan Perkembangan Perkara ke Polres dan Kejari
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Karhutla di Area HGU Bengkalis

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Kamis, 10 September 2026 - 09:15

Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Berita Terbaru