Soal RDP dengan PT Agro Murni, Ini Penjelasan Ketua DPRD Dumai

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Miswandi, Ketua DPRD Dumai

Agus Miswandi, Ketua DPRD Dumai

Dumai – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, memberikan klarifikasi terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Agro Murni yang digelar pada Rabu (18/6). Ia membantah adanya dugaan kongkalikong antara DPRD dan pihak perusahaan, dan menegaskan bahwa RDP tersebut murni digelar untuk menegakkan kebebasan pers.

Menurut Agus, pelaksanaan RDP berawal dari adanya surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD yang dianggap menyentuh isu kebebasan pers. “Tidak ada sedikitpun niat lain, ini murni untuk kebebasan pers, dan kami tidak mau rekan-rekan media nantinya terkungkung haknya oleh hal-hal demikian,” jelasnya saat ditemui awak media, Kamis (19/6).

Terkait langkah DPRD terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Agro Murni, Agus mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan komisi terkait. “Kita serahkan pada komisi yang membidangi, mereka sedang melakukan kajian-kajian. Jadi mohon diberi waktu, biarkan kawan-kawan komisi bekerja,” ujarnya.

RDP tersebut sempat menimbulkan polemik, setelah rapat dinilai mendadak dihentikan saat puluhan wartawan lokal datang dan masuk ke ruang sidang. Para wartawan memprotes karena media yang menjadi objek somasi tidak dilibatkan dalam rapat, padahal menjadi topik utama pembahasan.

Agus menegaskan bahwa tujuan dari RDP tersebut adalah untuk menjunjung transparansi dan memastikan hak-hak pers tetap terjaga. Meski begitu, ia menyambut kritik dari kalangan jurnalis yang menilai DPRD kurang transparan dan dinilai berpihak pada perusahaan.

“Sah-sah saja bang, kami juga menerima kritikan dari kawan-kawan media. Namun semua dugaan sudah saya jawab dengan apa adanya. Terima kasih atas perhatian dari awak media terhadap lembaga ini,” pungkasnya.(Rif)

Berita Terkait

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda
Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis
Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan
Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri
Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri
Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:11

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda

Rabu, 22 April 2026 - 11:07

Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis

Senin, 20 April 2026 - 01:54

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Minggu, 19 April 2026 - 13:57

Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri

Sabtu, 18 April 2026 - 15:26

Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri

Berita Terbaru