SUMATRA SELATAN — Nasib tragis dialami Maria Simaremare (38), staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Perempuan asal Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau itu tewas mengenaskan diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial SHLN pada Rabu (25/3/2026).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka gorok di bagian leher.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Pelaku diduga tersinggung atas ucapan korban yang dianggap meremehkan dan mencaci, sehingga nekat menghabisi nyawa korban.
”Motif pembunuhan ini diawali dari ucapan korban yang menyinggung perasaan pelaku. Karena tersinggung, pelaku kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujarnya dilansir dari posmetromedan.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membersihkan darah di tubuhnya.
Aksi pelaku sempat dilihat oleh seorang saksi yang melihatnya mengunci rumah korban sebelum meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor tersebut.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas dan tidak merespons saat dipanggil. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
“Korban pertama kali diketahui oleh tetangganya sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP,” jelasnya.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Tiga hari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (28/3/2026), pelaku berhasil ditangkap di Kota Palembang. Diketahui, pelaku bernama Suharlan (34), warga Baturaja Timur, berprofesi sebagai buruh.
Ia dan korban telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua tahun.Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.***
sumber: POTRETNEWS.com








