Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Periksa 4 Orang Saksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 4 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.

Dugaan korupsi tersebut sebelumnya terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tersangka terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) bersama 2 orang lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun merinci keempat pihak yang diperiksa dari pejabat protokol hingga ajudan Gubernur Riau.

“Pemeriksaan atas nama RFF selaku Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Pemprov Riau, AWP selaku pihak swasta, RAP selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP), serta DI selaku ajudan Gubernur Riau,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.**

 

 

sumber: SuaraRiau.id

Berita Terkait

Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas
Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi
Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing
Momen Tragis Lansia di Riau Dibunuh: Menantu Salami hingga Hantaman Kayu
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas Diperkosa,
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas dan Perhiasan Senilai Rp 502 M 
Kasus Dugaan Perkosa Santriwati Memanas, Rumah Guru Ngaji Dirusak

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:16

Menolak Makan, Ibu Tiri di Siak Siksa Bocah Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05

Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:41

Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:22

Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban Terbongkar, Modus Pura-pura Towing

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:26

Momen Tragis Lansia di Riau Dibunuh: Menantu Salami hingga Hantaman Kayu

Berita Terbaru