Tiga Pelaku Diamankan, Polda Riau Gerebek Gudang Pengoplos LPG

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk pengoplosan gas elpiji (LPG) di Jalan Bangau, Perumahan Griya Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa malam (30/9/2025). Tiga orang diamankan.

“Kami membenarkan Subdit IV Reskrimsus Polda Riau telah melakukan pengungkapan kasus pengoplosan gas subsidi,” ujar Kasubdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, saat ditemui di lokasi kejadian.

Nasruddin menjelaskan, gas LPG bersubsidi dioplos menjadi gas non-subsidi. Gas hasil oplosan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tabung berbagai ukuran dan dibawa ke Pangkalan LPG 3 Kg “Arbilhabbie” milik Deni Ahmad Faizal di Jalan Bangau I, tidak jauh dari lokasi pengoplosan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas mengamankan tabung gas berukuran 3 kg, 5 kg, dan 12 kg. Seluruh tabung yang ditemukan dimuat ke dalam satu unit truk operasional dan dibawa ke Polda Riau sebagai barang bukti.

Nasruddin menyebutkan, ketiga orang yang diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolda Riau. Adapun jumlah total barang bukti masih dalam tahap penghitungan.

“Barang bukti sementara kita lakukan penghitungan,” ucapnya.

Modus Pengoplosan Gas LPG

Dalam kesempatan tersebut, Nasruddin juga memaparkan modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Pengoplosan dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kg ke dalam tabung 5 kg, 12 kg, dan tabung industri menggunakan selang regulator.

“Kemudian untuk tabung gas 12 kilo dicampur es untuk mendinginkan sehingga lebih aman,” ungkap Nasruddin.

Setelah dioplos di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, gas tersebut dibawa ke Jalan Bangau I, tepatnya ke Pangkalan Gas LPG 3 Kg “Arbilhabbie”, yang merupakan agen resmi. Di sana, gas disimpan dalam gudang dan diberi label yang dibeli secara terpisah.

“Nanti ada contoh di Polda yang sudah sudah diisi tapi belum dipasang stempel,” kata Nasruddin.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus tersebut, termasuk soal peran masing-masing terduga pelaku, serta durasi praktik ilegal ini telah berlangsung.

“Tunggu hasil penyelidikan,” tutup Nasruddin.*

 

sumber: CAKAPLAH

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:00

Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Berita Terbaru