Mentan Temukan Beras Diduga Ilegal di Kepulauan Riau

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan beras diduga ilegal di Kepulauan Riau (Kepri). Anehnya, beras itu dikatakan berasal dari Tanjung Pinang, wilayah yang tidak punya sawah.

“Sumber berasnya berasal dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau yang tidak punya sawah. (Beras) akan dikirim ke Palembang, Provinsi Sumatra Selatan yang produksinya 3,5 juta ton dan surplusnya 1,1 juta ton,” kata Amran dalam keterangan resmi, Senin 19 Januari 2026.

Seribu ton beras diduga ilegal itu diangkut menggunakan enam kapal. Ia pun mendukung aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan tersebut hingga tuntas.

Dia menekankan, pemerintah menyiapkan pembangunan gudang Bulog sebagai simpul distribusi beras dalam negeri. Amran memastikan, pasokan beras di seluruh wilayah Kepri, termasuk Batam tercukupi dan merata.

Penegasan disampaikan Amran saat kunjungan kerja ke Tanjung Balai Karimun 19 Januari 2026. Amran menyebut, kondisi nasional saat ini berada dalam status surplus beras, tercatat tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.

“Secara nasional surplus, stok akhir tahun kita 3,2 juta ton, tidak pernah terjadi selama Republik ini berdiri. Tidak ada alasan Kepri kekurangan beras,” kata Amran.

Untuk menjaga keberlanjutan pasokan, Bulog diminta bertanggung jawab penuh di Kepri. Gudang Bulog akan dibangun di Tanjung Balai Karimun untuk memperkuat distribusi.

Gudang tersebut berfungsi menyimpan dan menyalurkan beras secara merata. Langkah ini sekaligus menutup celah masuknya beras ilegal ke wilayah Kepri.

“Kita akan bangun gudang di sini. Gudangnya harus penuh. Jangan sampai ada alasan kekurangan beras di Kepri,” ucap Amran.

Ia menegaskan, pasokan beras daerah harus aman jika stok nasional aman. Distribusi akan sepenuhnya disuplai dari produksi beras dalam negeri.

Pemerataan beras merupakan arahan Presiden menjaga stabilitas pangan nasional. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi petani dan menjaga harga beras bagi konsumen.

“Kebijakan Bapak Presiden jelas, apa yang terbaik untuk rakyat itu yang dilakukan. HPP naik untuk petani, HET terpasang untuk konsumen. Tapi jangan ada selundupan,” katanya.**

 

sumber: RRI.CO.ID

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Fap Tekal Dumai Pertanyakan Kinerja APH dan Perkembangan Perkara ke Polres dan Kejari
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Karhutla di Area HGU Bengkalis
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:12

Fap Tekal Dumai Pertanyakan Kinerja APH dan Perkembangan Perkara ke Polres dan Kejari

Berita Terbaru