Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PUPR-PKPP Riau, JPU Siapkan 41 Saksi

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan sebanyak 41 orang saksi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dalam pernyataan pembuka di persidangan, JPU menegaskan bahwa para terdakwa yakni Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam didakwa terlibat dalam praktik korupsi secara bersama-sama.

“Kami JPU menghadirkan Arief dan Dani. Secara bersama-sama dengan gubernur, didakwa melakukan korupsi berupa pemerasan, pemotongan anggaran, atau menerima gratifikasi,” ujar JPU di hadapan majelis hakim, Kamis (2/4/2026).

Abdul Wahid yang merupakan Gubernur Riau nonaktif disebut sebagai terdakwa utama dalam perkara ini. Sementara M Arief Setiawan merupakan mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, dan Dani M Nursalam diketahui sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Untuk menguatkan dakwaan tersebut, JPU akan menghadirkan total 41 saksi secara bertahap dalam persidangan.

Pada agenda sidang hari ini, jaksa menghadirkan tiga orang saksi terlebih dahulu untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

“Ada 41 saksi yang akan kami dihadirkan di persidangan. Hari ini kami mengahdirkan 3 orang saksi terlebih dahulu,” kata dia.

Hingga saat ini, sidang masih berlangsung di ruang sidang Mudjono SH Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.**

sumber: Riau Aktual

Berita Terkait

Polres Dumai Bongkar TPPO PMI Ilegal: 2 Pelaku Dijerat, 68 Korban Diselamatkan
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda
Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis
Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:03

Polres Dumai Bongkar TPPO PMI Ilegal: 2 Pelaku Dijerat, 68 Korban Diselamatkan

Rabu, 22 April 2026 - 11:11

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda

Kamis, 16 April 2026 - 18:31

Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan

Rabu, 15 April 2026 - 11:17

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita

Jumat, 10 April 2026 - 22:52

Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru

Berita Terbaru