DUMAI – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan mereka difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa pemulangan ratusan PMI tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Deportasi ini mengacu pada dua surat resmi KJRI terkait pemulangan 147 PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, serta tambahan tiga PMI dari Tempat Singgah Sementara KJRI Johor Bahru.
“Seluruh PMI tiba menggunakan Kapal Indomal Kingdom dengan pendampingan tiga orang petugas dari KJRI Johor Bahru. Setibanya di Dumai, mereka langsung mendapatkan pelayanan, pelindungan, serta pendataan secara menyeluruh,” ujar Fanny, Minggu 26 April 2026.
Setelah tiba, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Beberapa PMI teridentifikasi memiliki kondisi kesehatan khusus, di antaranya penderita diabetes dan hipertensi, HIV, serta cedera patah kaki.
“Meski demikian, hasil pemeriksaan awal menyatakan mereka tetap dapat dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan penanganan lanjutan,” katanya.
BP3MI Riau juga memfasilitasi berbagai kebutuhan administratif, termasuk pendampingan registrasi IMEI di Bea Cukai bagi PMI yang membawa perangkat komunikasi dari luar negeri.
Selanjutnya, seluruh PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai untuk menjalani proses pendataan, pelayanan, serta menunggu pemulangan ke daerah asal. Di lokasi tersebut, para PMI juga diberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
“Kami terus menekankan pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Negara hadir untuk melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia,” kata Fanny.
Dari total 150 PMI yang dipulangkan, mayoritas berasal dari Sumatera Utara sebanyak 46 orang, disusul Aceh 28 orang, Jawa Timur 26 orang, dan Nusa Tenggara Barat 10 orang. Sisanya tersebar dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, hingga Sulawesi. Berdasarkan jenis kelamin, terdiri dari 82 laki-laki dan 68 perempuan. **
sumber: RRI.CO.ID







