Komisi XII DPR RI dan Ditjen Gakkum KLHK Lakukan Sidak, 6 Perusahaan Disegel

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel sementara operasional enam perusahaan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (2/10/2026).

Penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan dan gangguan terhadap kenyamanan warga. Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Rohid turut mendampingi petugas Ditjen Gakkum KLHK dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan.

Muhammad Rohid mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat Kuansing terkait aktivitas sejumlah perusahaan yang dinilai mengganggu lingkungan dan kenyamanan warga.

Baca : Enam Perusahaan di Kuansing Disegel, Berikut Daftar dan Jenis Pelanggaran

“Kami mendapatkan banyak aduan masyarakat di Kabupaten Kuansing terkait perusahaan, pencemaran lingkungan, dan gangguan kenyamanan masyarakat,” kata Muhammad Rohid seusai sidak.

Ia mengatakan, pengecekan dilakukan bersama Ditjen Gakkum KLHK sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut. Menurutnya, perusahaan harus menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tidak menutup rezeki orang, tetapi kami ingin perusahaan ini berbenah sehingga dalam prosesnya tidak mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat sekitar. Jadi, perusahaan-perusahaan ini ditutup dulu,” tegas politikus Gerindra tersebut.

Enam perusahaan yang operasionalnya ditutup sementara dan selanjutnya mendapat pengawasan khusus tersebut yakni PT Mustika Agro Lestari (MAS), PT Tamora Agro Lestari (TAL), PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), PT Citra Riau Sarana (CRS)-PKS II, PT Sinergi Inti Makmur (SIM), dan PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS).

“Enam perusahaan ini didapati banyak melanggar dan mengganggu kenyamanan masyarakat, sehingga ditutup operasionalnya sementara,” tegas Muhammad Rohid.

Momentum Perusahaan Berbenah

Anggota DPRD Kuansing Reky Fitro yang juga Ketua DPC Gerindra Kuansing turut mendampingi kegiatan sidak tersebut. Ia membenarkan adanya penyegelan dan penutupan sementara terhadap enam perusahaan tersebut.

Reky berharap tindakan tersebut menjadi momentum bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan di Kuansing agar menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan kenyamanan masyarakat.

“Sehingga kalau ada perusahaan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, kami minta segera laporkan,” katanya.**

 

sumber: CAKAPLAH

Berita Terkait

Enam Perusahaan di Kuansing Disegel, Berikut Daftar dan Jenis Pelanggaran 
Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 M di Kasus PETI
6 Pelaku PETI Ditangkap, Polda Riau Buru Aktor Intelektual Hingga Pemodal
Event Pacu Jalur Kuantan Singingi Masih Tunggu Kepastian Pejabat Pusat Buka 
Polda Riau Menindak PETI, Sempat Diadang Warga Kuansing
Mangkir Lebih dari Satu Bulan, Dua Anggota Polres Kuansing Resmi Di-PTDH
Ketua Umum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Singingi Hilir, Desak Penegakan Hukum Secara Tegas
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Beri Reward kepada Personel Berprestasi Pendukung Tugas Polri

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:06

Enam Perusahaan di Kuansing Disegel, Berikut Daftar dan Jenis Pelanggaran 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:47

Komisi XII DPR RI dan Ditjen Gakkum KLHK Lakukan Sidak, 6 Perusahaan Disegel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:39

Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 M di Kasus PETI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:37

6 Pelaku PETI Ditangkap, Polda Riau Buru Aktor Intelektual Hingga Pemodal

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:05

Event Pacu Jalur Kuantan Singingi Masih Tunggu Kepastian Pejabat Pusat Buka 

Berita Terbaru