Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Tim Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan Pancasila, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Selasa (20/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat penghalangan dari sejumlah warga di sekitar lokasi. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan pemeriksaan tetap berlangsung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Anggota masih di lokasi,” ujar Ade melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa malam.

Ia juga membenarkan adanya penghalangan saat petugas melakukan pemeriksaan. Namun, kondisi di lokasi kini telah kembali kondusif.

“Sempat dihalangi warga, namun suasana sudah aman dan kondusif,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut telah lama dicurigai warga sebagai lokasi penampungan solar ilegal. Namun, warga mengaku tidak berani mengambil tindakan. Petugas kepolisian dilaporkan tiba di lokasi sesaat setelah waktu Magrib.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan pemeriksaan di lokasi. Polisi belum merinci jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan maupun mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil penggerebekan masih menunggu keterangan resmi dari Polda Riau.**

Berita Terkait

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Netty Mindrayani Resmi Jadi Plt Ketua JMSI Kampar Dijabat, Gantikan Adi Jondri
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:53

Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun

Berita Terbaru

Bengkalis

PT MMJ di Ujung Sorotan, Masyarakat Menanti Kepastian

Sabtu, 24 Okt 2026 - 16:15